Diperintah Bupati, PUTR Inhil Perbaiki 55 unit Jembatan dan 32 km Ruas Jalan di Keritang
Inhil, detikriau.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir lakukan perbaikan fungsional 55 unit jembatan dan ruas jalan dari arah Pulau Kijang menuju Kota Baru di Kecamatan Kerintang sepanjang lebih kurang 32 km. Perbaikan fungsional terhadap fasilitas umum tersebut dilakukan atas perintah Bupati Inhil HM Wardan.
Kepada media, Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar,ST, MT menerangkan sebelumnya Bupati menerima informasi adanya kerusakan bangunan Jembatan Parit Pelam di Desa Seberang Pembenaan, Kecamatan Keritang.
“Usai dapat laporan mengenai kondisi jembatan yang rusak, Bupati langsung hubungi saya untuk segera memperbaiki jembatan tersebut. Kamipun dari Dinas PUTR langsung bergerak cepat untuk memperbaiki jembatan yang merupakan akses ekonomi bagi masyarakat dan saat ini jembatan sepanjang 30 meter itu sudah selesai difungsionalkan,” ujar Umar
Tidak hanya kerusakan jembatan parit pelam, Bupati juga lalu perintahkan untuk fungsionalkan puluhan bangunan jembatan lainnya, termasuk perbaikan fungsional badan ruas jalan dari Pulau Kijang sampai Kota Baru Kecamatan Keritang sepanjag lebih kurang 32 km.
Dikatakan Umar, pelaksanaan perbaikan ini mengunakan Dana Swakelola Jalan dan Jembatan Kabupaten yang ada di Dinas PUTR Tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk penanganan gerak cepat yang bersifat darurat fungsional.
“Dalam pelaksanaan pengerjaanya, Dinas PUTR selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan setempat, Pihak Kecamatan, Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar” ditambahkan Umar.
Atas perbaikan jembatan dan ruas jalan ini Umar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati melewati ruas jalan yang rusak dan tidak membawa muatan kendaraan yang berlebih untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan./*/editor: red