Heboh Dugaan Bocoran Soal Uji Kompetensi Cakades. DR Wandi: Kita Pastikan Telusuri dan Proses Hukum
Inhil, detikriau.id – Heboh kabar dugaan bocoran soal uji kompetensi tertulis bagi bakal calon Kepala Desa pada Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Informasi ini dibuka dalam Rapat Audiensi lanjutan antara Himpunan Mahasiwa Islam (HMI), sejumlah Calon Kepala Desa (cakades) yang menyampaikan keberatan atas hasil pelaksanaan uji kompetensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) difasilitasi Komisi I diruang Banggar gedung DPRD Inhil, selasa (30/5/2023)
Ikut menghadiri dalam rapat lanjutan ini, Ketua Pelaksana Uji Kompetensi, Tantawi Jauhari serta beberapa orang tim penguji.
File dugaan kebocoran soal uji kompetensi tertulis yang diperlihatkan oleh salah seorang cakades tersebut berbentuk screenshot pesan percakapan WhatsApp. Dalam foto tangkapan layar pesan WA tersebut terlampir foto yang diduga kunci jawaban yang berlatar belakang kertas berwarna coklat, diduga berupa amplop coklat ukuran besar. Dibagian bawah terlampir beberapa point soal esei berikut jawaban.
Menanggapi dugaan kebocoran soal ini, Ketua Panitia Uji Kompetensi, Tantawi Jauhari menyebut bahwa hal itu masih sebatas informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Tentu perlu kita tindaklanjuti dan diuji benar atau tidaknya informasi tersebut. Jika benar, tentu ini sebuah “tamparan”. Jika tidak benar, tentu juga harus jelas seperti apa tindaklanjutnya.” Sebut Tantawi yang kini masih menjabat sebagai Asisiten I Setdakab Inhil ini.
DR Wandi: Kita Telusuri dan Tempuh Upaya Hukum
Direktur pasca sarjana Universitas Islam Indragiri (UNISI) Dr Wandi SH,MH memastikan akan menindaklanjuti dugaan kebocoran data soal uji kompetensi tersebut.
Dalam kaitan uji kompetensi tertulis bagi calon peserta pemilihan kepala desa pada pilkades serentak 2023 Kab Inhil, UNISI diamanahi selaku tim penguji independen dengan ditunjuk tiga orang penguji yang salah seorangnya adalah dirinya.
Secara pribadi menurut Wandi dirinya selalu diikutsertakan sebagai Tim penguji sejak tahun 2015 yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Wandi tidak menampik kemungkinan adanya kebocoran data soal uji kompetensi dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk berbagai tujuan. Namun menurutnya tentulah juga harus ditelusuri terlebih dahulu kebenarannya.
Jika nanti dugaan bocoran soal itu benar dilakukan anggotanya, Wandi tegaskan tentu ada sanksi yang akan diberlakukan.
“Jika memang terjadi pelanggaran di internal kami, pasti ada sanksi. Namun untuk penyebar informasi ini, juga ada sanksi jelas pada UU ITE. Yang jelas dalam forum istimewa ini kami pastikan akan tindaklanjuti dan diproses secara hukum, ” Tegas Wandi.
Namun Wandi juga berpendapat, disamping kemungkinan kebocoran data secara intenral, tentu juga tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja untuk mendiskreditkan UNISI.
Dalam pelaksanaan uji kompetensi tersebut dikatakan Wandi, pihaknya juga mendapati beberapa peserta cakades mengantongi Handphone ke ruang ujian dan bahkan mengambil foto lembar soal.
“kemungkinan hasil foto lembar soal tersebut bisa saja di ketik ulang dan direkayasa seolah-olah ada kebocoran.”duga Wandi
“komitmennya kita akan telusuri dan lakukan upaya hukum. Artinya ada dua. Jika kebocoran itu sumbernya dari kita selaku penguji, kita siap mempertanggungjawabkannya. Jika itu dari staf kita maka ada sanksi civitas. Misalnya itu staf kita yang memfoto dan menyebarkan atau memberikan ke orang lain. Maka orang menyebarluaskan itu tanpa hak, kita akan proses hukum, Itu saja. Jangan dianggap kami tidak serius. Kita akan proses,” Kembali dipertegas Wandi ditemui detikriau.id pada jeda waktu istirahat rapat audiensi./fs