Kabag Hukum “Angkat Tangan”, Syahruddin: Jika Perlu Proses Pilkades Serentak 2023, Diulang
Inhil, detikriau.id – Komisi I, Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta Dinas PMD selaku penyelenggara pemilihan kepala desa serentak untuk benar-benar memahami sekaligus mentaati aturan yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam rapat audiensi antara Himpunan Mahasiwa Islam (HMI), sejumlah Calon Kepala Desa (cakades) yang menyampaikan keberatan atas hasil pelaksanaan uji kompetensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diruang Banggar gedung DPRD Inhil, senin (28/5/2023), anggota Komisi I, Syahruddin bahkan menyarankan, jika memang dirasa perlu agar proses pilkades serentak 2023 ini untuk diulang.
Menurut Syahruddin, Penegasan Kabag Hukum Setdakab Inhil untuk menolak memberikan pendapat terutama perihal penafsiran aturan perda tentang ketentuan uji kompetensi bagi peserta calon kades dimaknainya sebagai isyarat “angkat tangan”
Bahkan penegasan Ketua Komisi I, Rajali yang sampai hari ini tidak mengetahui dirinya menjadi salah satu dari Tim Pengawas Pilkades juga katanya semakin memperkuat dugaan kejanggalan.
“Ada sesuatu yang janggal dalam prosesnya. Bagian hukum angkat tangan, artinya saya menduga memang ada masalah. Kalau seperti ini sama artinya tidak ada kepastian hukum,” Tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini
Dalam kesempatan yang sama, Abdurrahman, anggota Komisi I dari Parta Keadilan Sejahtera (PKS) ‘sentil” agar Kabag Hukum Setdakab Inhil menterjemahkan aturan hukum sesuai keilmuannya.
“jadi bukan gara-gara atasan kita menterjemahkan aturan seenaknya, kalau seperti itu, abuse of power. Jangan-jangan nanti dengan Perda ini Pilkades serentak di Inhil bermasalah semua,” Sebut politisi dari dapil tujuh inhil ini
Ketua HMI Inhil Fauzi bahkan mewanti-wanti jika persolan ini tidak ada penyelesaian dirinya memastikan akan memenuhi DPRD Inhil dengan massa HMI sampai didapatkan kejelasan dan keadilan.
“kata kuncinya harus ada keadilan, tranparansi dan kepastian hukum. Jangan nilai kami arogan unjuk kekuatan, Kami HMI hanya mengantisipasi dampak gejolak yang lebih besar timbulnya ketidak kondusifan di tatanan masyarakat Desa jika persoalan ini tidak tuntas,”
“Saya juga mohonkan agar Bupati Inhil HM Wardan ambil peduli persoalan ini,” Sampaikan Fauzi kepada detikriau.id usai rapat audiensi./fsl