Sejumlah Cakades di Inhil Sanggah Hasil Uji Kompetensi. Tuntut Pansel Beri Klarifikasi Terbuka dan Transparan

Bupati Inhil HM Wardan saat memberikan amaran pada acara pembukaan pelaksanaan uji kompetensi calon kepala desa di gedung engku kelana Tembialhan, jumat (12/5/2023)/Foto: Ist
“Cakades menduga pelaksanaan uji kompetensi sarat kecurangan”
Inhil, detikriau.id – Sejumlah Calon Kepala Desa (cakades) dari empat Kecamatan di Kabupaten Indragiri sampaikan keberatan atas hasil seleksi uji kompetensi cakades yang diumumkan panitia seleksi (pansel) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Mereka menduga pelaksanaan uji kompetensi sarat kecurangan dan menuntut pansel untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan.
Pernyataan ini di sampaikan oleh ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Inhil, Ahmad Fauzi yang di beri mandat untuk mendampingi sejumlah cakades kepada detikriau.id, jumat (26/5/2023)
Menurut Fauzi, pengumuman hasil uji komptensi yang menggugurkan sejumlah cakades tersebut disampaikan Dinas PMD pada 17 Mei 2023 yang lalu.
“Sanggahan tertulis atas pengumuman tersebut sudah kita layangkan ke Pansel dan Pengawas Pilkades pada tanggal 19 Mei 2023, namun tidak ada tanggapan. Sanggahan kedua kembali kita kirimkan pada 21 Mei 2023 kemaren,” Ujar Fauzi
Fauzi menyebut pelaksanaan uji kompetensi cakades patut diduga adanya rekayasa dan kecurangan. Apalagi juga disayangkannya bahwa pengumuman hasil uji kompetensi disampaikan pansel larut malam.

“kenapa waktu sanggahan yang diberikan kepada peserta cakades waktunya sangat singkat dan bertepatan pada hari libur, sementara penyampaian hasil tes uji kompetensi dari masing-masing desa dikeluarkan larut malam,” sebut Fauzi
Disamping hal tersebut, Fauzi juga mempertanyakan apakah ada aturan yang memperbolehkan bagi peserta cakades yang kurang dari lima peserta bisa digugurkan melalui uji kompetensi.
“Kami juga menduga adanya kebocoran soal untuk uji kompetensi cakades se kab inhil tahun 2023 tersebut,” ditambahkan Fauzi.
Untuk itu, Fauzi meminta pansel untuk melakukan peninjauan kembali hasil uji kempetensi tersebut, memberikan klarifikasi dan pembuktian secara terbuka atas proses uji kompetensi termasuk membuka secara tranparan dokumen berdasarkan hasil nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta pilkades.
“Kita mempertanyakan bagaimana transfaransi dan pengawasan pelaksanaan uji kompetensi pilkades. Kita juga menuntut pihak penguji dinas PMD untuk memberikan dan memperlihatkan hasil lembar jawaban tertulis dan lembaran dari tim penguji,” pertegas Fauzi
Fauzi juga menyampaikan, terkait hal ini pihaknya sudah memintakan Audiensi dengan Komisi I DPRD Inhil dan sudah mendapat tanggapan kesediaan. Audiensi terkait hal ini akan dilaksanakan pada senin tanggal 29 Mei 2023 mendatang di Gedung DPRD Inhil.
“Kita ingin seluruh proses pelaksanaan Pilkades di Inhil dilakukan secara jujur, adil dan transparan. Apalagi ditahun politik seperti saat ini, kepentingan pihak tertentu sangat kental berhembus ikut “menunggangi” proses pilkades. Yang lebih terpenting tentu untuk menghindari adanya gesekan di tengah masyarakat yang dikhawatirkan akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif dimasyarakat Desa.” Akhiri Ahmad Fauzi.
Untuk sekedar memberitahukan, sejumlah cakades yang menyampaikan sangahan atas hasil uji kompetensi cakades tersebut berasal dari Desa Pelanduk Kecamatan Mandah, Desa Batang Tumu Kecamatan Mandah, Desa Igal Kecamatan Mandah, Desa Teluk Kabung Kecamatan Gaung, Desa Jerambang Kecamatan Gaung, Desa Pungkat Kecamatan Gaung. Desa Air Balui Kecamatan Kemuning, Desa Keramat Jaya Kecamatan Pulau Burung, dan terkahir Desa Bangun Harjo Jaya Kecamatan Pulau Burung./fsl