Bermodal Clurit, Dua Pemuda Tanggung “Palak” Instruktur Gym
Inhil, detikriau.id – Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Inhil setelah melancarkan aksinya memeras seorang Instruktur gym, pada Jumat (19/5) malam di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
RC (18) dan G (20) melancarkan aksinya melakukan pengancaman dengan menggunakan celurit.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelasan kronologis peristiwa bermula saat malam kejadian, korban dan pacarnya sedang nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years.
Tiba – tiba pelaku datang menggunakan sepedamotor dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Karena takut, pacar korban spontan lari minta pertolongan orang di sekitar tempat kejadian.
“Pelaku juga mengancam dengan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korbankedua pelaku kabur ke arah Jalan Pendidikan,” jelasnya AKP Amru
Atas kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP malam itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ditambahkan AKP Amru.
Motif pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.
“Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara,” imbuhnya./*