Diwajibkan Presiden, Apa Kabar Pembangunan Gedung MPP di Tembilahan
Inhil, detikriau.id – Melalui Perpres Nomor 89 Tahun 2021 pemerintah pusat mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Sejak disahkannya UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat dalam pemberian pelayanan yang berkualitas. Kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik menjadi indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB)
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menggelontorkan dana senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran 2022 yang lalu. Sayangnya, pengalokasian dana dari APBD Inhil ini dalam pelaksanaannya tidaklah berjalan mulus, rekanan penyedia, CV Kelapa Gading tidak mampu menuntaskan pekerjaan hingga berakhirnya batas waktu. Dalam rentang waktu pelaksanaan terhitung 8 april 2022 hingga 28 Desember 2022, penyedia hanya mampu menyelesaikan pekerjaan di bobot 38 persen.
“Berdasarkan masukan pertimbangan teknis dari tim, untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sedikitnya membutuhkan waktu 120 HK, perpanjangan waktu 50 HK jelas tidak memungkinkan. Kebijakannya, putus kontrak,” Ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Inhil, Arif Gunawan memberikan konfirmasi kepada media ini selasa (3/1/23) yang lalu
“Perhitungan bobot akhir sementara 38%, tapi pastinya tentu menunggu hasil audit BPK atau Tim Apip,” tambah Arif
Diinformasikan kembali, CV Kelapa Gading yang beralamat di Kauman, Jimbung, Kali Kotes, Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah ini memenangkan tender proyek pembangunan gedung MPP di Kecamatan Tembilahan dengan nilai penawaran Rp 12.322.148.729,99 yang merupakan perusahaan dengan penawar terendah dari 14 perusahaan yang memasukan penawaran.
Bukan hanya penawar terendah, meski dibantah, proses lelang pembangunan gedung MPP ini juga sempat tersiar kabar adanya pemberian “upeti” kepada sejumlah pihak untuk memenangkan lelang.
Imran Chaniago, pelaksana pembangunan gedung MPP Tembilahan sebelumnya juga sempat dikabarkan sebagai pihak penerima sub kontraktor, namun saat dikonfirmasi dirinya membantah dan menyebutkan bahwa ia merupakan salah seorang direktur di perusahaan cv kelapa gading, dan tertuang didalam akte perusahaan.
Belakangan dikonfirmasi Imran Chaniago tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan masjid raya senapelan di Pekanbaru.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau pada rabu (8/3/23) yang lalu bersama tiga tersangka lainnya.
Kepala Dinas PUPR Inhil, Umar ST.,MT dikonfirmasi mengenai kelanjutan pembangunan gedung MPP di Kecamatan Tembilahan nyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kembali untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan gedung MPP ke TAPD.
“Terkait MPP akan kami usulkan ke TAPD Kabupaten dgn harapan bisa dilanjutkan di tahun 2024, usulannya sesuai hasil audit pihak BPK Perwakilan Provinsi Riau dan Tenaga Ahli konstruksi dari UIR,” jawab Umar melalui konfirmasi pesan WhatsApp, sabtu
Tidaktuntasnya sejumlah pekerjaan proyek bernilai miliaran di tahun 2022 diharap dijadikan pembelajaran
Setidaknya tiga paket proyek bernilai miliaran tahun anggaran 2022 di Kabupaten Indragiri Hilir tidak mampu dituntaskan.
Disamping proyek pembangunan gedung MPP di Kecamatan Tembilahan, paket pekerjaan jalan pada ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar Kecamatan Reteh dengan nilai kontrak hampir Rp10 miliar dan paket pekerjaan jembatan parit 16 senilai Rp14miliar lebih juga tidak mampu diselesaikan hingga berakhirnya batas waktu pekerjaan.
Mirisnya, meski dilakukan pemberian dua kali addendum untuk paket pekerjaan jalan pada ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar dan satu kali addendum paket pekerjaan jembatan parit 16, dua paket proyek inipun akhirnya juga tidak tuntas.
Lantas dimana letak kesalahannya? tranfaransi dan kejujuran dalam proses lelang pendapat kami tentu harus terus menerus dievaluasi sebagai upaya mendapatkan rekanan penyedia yang professional./fs