mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 September 2024

ULP Inhil Mulai Lelang Proyek Bernilai Miliaran. Pihak Terkait dan Masyarakat Diharap Berperan Lakukan Pengawasan

0

Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tembilahan TA 2022 menjadi salah satu dari deretan proyek di Inhil yang tidak mampu dituntaskan. /foto: arsip detikriau.id

Inhil, detikriau.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) gelontorkan dana miliar rupiah untuk pekerjaan sejumlah paket proyek yang dibiayai melalui APBD Inhil tahun anggaran 2023 . Antisipasi tidak tuntasnya pekerjaan dan rendahnya kualitas, semua pihak diminta untuk bersama-sama lakukan pengawasan, dimulai sejak tahap pelelangan.

Penelusuran dilaman lpse inhil, kamis (6/4/2023), setidaknya sejumlah paket pekerjaan mulai ditender, diantaranya dua paket proyek pembangunan rumah dinas camat dan empat paket proyek pembangunan kantor camat.

“Saya berharap semua pihak, termasuk masyarakat hendaknya terlibat aktif lakukan pengawasan, dimulai dari proses lelang agar didapat rekan penyedia yang professional.” Ujar salah seorang kontraktor yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, kamis

foto” screenshot laman lpse inhil

Menurutnya, dalam melaksanakan evaluasi dokumen penawaran,  pokja diharuskan untuk melakukan evaluasi yang meliputi; evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga.

Penawar yang memenuhi syarat adalah penawar yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan tanpa ada penyimpangan yang bersifat pokok atau penawaran bersyarat yang diyakini dapat mempengaruhi lingkup, kualitas atau hasil/kinerja pekerjaan.

Dalam menjalankan proses evaluasi ini, pokja menurutnya harus benar-benar taat aturan dan terbebas dari intervensi pihak manapun.

Sumber detikriau.id menambahkan, pada proses evaluasi ini kerap dijadikan peluang oleh oknum “nakal” demi mencari keuntungan dengan “bermain mata” berpihak kepada salah satu rekanan penyedia .

“makanya sangat diperlukan pengawasan, karena sepertinya sudah menjadi rahasia umum setiap tahunnya selalu berhembus kabar terjadinya ‘permainan curang’ pada proses evaluasi ini,”

“Untuk memenangkan rekanan “berbayar” kadang mengabaikan aturan bukan menjadi hal tabu”

“kami berharap pokja berlaku professional dengan berupaya menepis upaya-upaya terkesan memenangkan penawar tertentu meskipun tidak melengkapi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan spesifikasi teknis yg sudah di tetapkan pada dokumen.” harapnya mengakhiri./red

 

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!