mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
30 April 2025

Jambret, Polisi Ringkus Pelaku, Satu Orang Buron

0
b6c4c93a-a54f-47d2-97e6-fa2326ac79fc

Inhil, detikriau.id – Satreskrim Polres Indragiri Hilir mengamankan  seorang pria berinisial RR, pelaku penjambretan handphone milik seorang remaja. Tindak kejahatan yang dilakukan pada minggu (12/2) sekira pukul 22.00 Wib dilakukan RR di jalan Trimas Kelurahan Tembilahan kota bersama rekannya berinisal B yang kini masih buron.

Keterangan Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, usai dijambret, korban, warga jalan pembangunan kelurahan sungai beringin tersebut segera membuatkan laporan ke kantor Polisi.

“orang tua korban segera menyusul begitu mendapat kabar anaknya menjadi korban penjambretan dan sudah berada di kantor polisi untuk melapor,” ujar AKP Amru

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp2,6juta

Usai menerima laporan, pihak kepolisian Polres Inhil melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan bahwa pelaku berjumlah dua orang.

“Pelaku dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Salah seorang pelaku inisial RR berhasil kami amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” tambah AKP Amru.

“atas tindakannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” Akhiri AKP Amru./one

Tinggalkan Balasan