Curi Aset Bandara Tempuling, S dan AY di Amankan Polisi

Inhil, detikriau.id – S (42) dan Ay (34) diamankan petugas kepolisian Polsek Tempuling pada saat melakukan pencurian di kawasan Bandara Tempuling pada rabu (1/2). Aksi ke dua pelaku awalnya diketahui oleh petugas bandara, Fahrizal sekira pukul 21.00 Wib
Keterangan Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Sik melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, awalnya petugas bandara melihat sebuah kendaraan roda empat terparkir persis di depan bandara. Merasa curiga Ia langsung masuk ke gedung memeriksa setiap lantai dan menemukan batangan aluminium berserakan serta salah satu pintu kaca telah hilang.
Selanjutnya Fahrizal keluar gedung dan menghampiri 3 orang yang berada di lantai bawah dan mempertanyakan maksud tujuan mereka di Bandara Tempuling.
“Para pelaku berdalih sedang mencari burung. Tak terima dengan alasan pelaku, Fahrizal langsung mengintip isi mobil melalui kaca jendela dan melihat puluhan batang aluminium serta satu lembar pintu kaca. Saat itu juga Fahrizal mengamankan S dan AY, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri, ” jelas AKP Osben
Atas kejadian pencurian itu, perkiraan kerugian kurang lebih sekira Rp.10 juta. Pihak Dinas Perhubungan pun menghubungi Polsek Tempuling.
“Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Para pelaku disebutkan Kapolsek berasal dari luar wilayah Kecamatan Tempuling.
“S merupakan warga Tembilahan Hulu dan AY warga Sungai Beringin Tembilahan. Sementara barang bukti batangan aluminium berjumlah 20 batang,” sebut Kapolsek.
“Pelaku terancam dikenakan sanksi pada pasal 363 KUHP dengan pidana paling lama 9 tahun penjara,” Akhiri AKP Osben Samosir.
Sekedar memberitahukan, pelabuhan udara di Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir ini sudah lama terbengkalai dan tanpa aktifitas.
Selesai dibangun, bandara sempat dipergunakan untuk melayani penerbangan penumpang dengan pesawat kecil tujuan ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru/*/editor: one Darius