mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
12 Februari 2025

Putus Kontrak, Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas 6 di Reteh Tak Tuntas

0
Putus Kontrak, Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas 6 di Reteh Tak Tuntas

Penampakan alat berat yang lakukan pengerjaan di ruas jalan Pulau Kijang - Sanglar/Foto: Yusuf BERITAINHIL.com

Inhil, detikriau.id – Harapan masyarakat Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir untuk menikmati ruas jalan representatif kembali menuai kekecewaan. Setelah pemberian adendum kesempatan ke-2 berakhir pada 4 desember 2022, pekerjaan rekonstruksi jalan ruas 6 pulau kijang – sanglar tak juga tuntas.

Dikonfirmasi, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir, Endang Saihu membenarkan tidak tuntasnya paket pekerjaan yang dibiaya DAK Tahun Anggaran 2022 tersebut. Saat ini menurutnya tim sedang melakukan opname.

“Iya tidak selesai, adendum pemberian kesempatan kedua berakhir pada 4 desember kemaren. Kita putus kontrak. Saat ini tim sedang lakukan opname,” Ujar Endang memberikan konfirmasi melalui pesan percakapan WhatApps, selasa (7/12)

Sebelumnya, pengerjaan proyek rekonstruksi jalan senilai Rp9,917 miliar yang dilaksanakan oleh CV Energi Gemilang ini sesuai kontrak dilaksanakan selama 120 Hari Kalender dan berakhir pada 5 september 2022 dengan bobot pekerjaan saat itu sekira 32 persen, dan kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan pemberian kesempatan maksimal 90 HK tersebut mempertimbangkan azas manfaat dan besarnya harapan masyarakat untuk tuntasnya pengerjaan ruas jalan tersebut termasuk memperhitungkan masih panjangnya sisa waktu tahun anggaran.

Dengan pemberian adendum kesempatan, rekanan penyedia dikenakan sanksi denda sebesar 1/1000 per hari. Sedangkan untuk adendum pemberian kesempatan kedua, disamping denda, nilai jaminan pelaksanaan yang semula 5% dinaikan menjadi 9%.

Pelaksana lapangan cv energi gemilang, sadak, dikonfirmasi menyatakan bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan menurutnya lebih karena disebabkan hambatan mobiliasasi material proyek.

“keterlambatan pekerjaan kami disebabkan mobilisasi material proyek yang tidak bisa dilakukan secara maksimal karena keterbatasan sarana angkut ponton sewa,” Kata sadak, kamis 8/9/22 yang lalu.

Terlepas dari apapun penyebabnya, dengan tidak mampu diselesaikannya pekerjaan pembangunan proyek tersebut tentunya kembali hampakan harapan masyarakat. Apalagi untuk proyek pada ruas jalan ini sebelumnya juga sudah dua kali tahun anggaran juga tidak mampu diselesaikan.

Tidak hanya proyek bernilai miliaran pada ruas 6 pulau kijang – sanglar yang sudah dipastikan tak penuhi harapan masyaramat, dua paket bernilai miliaran lainnya yakni proyek jembatan parit 16 juga di Kec Reteh dan proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Pabrik (MPP) di Kecamatan Tembilahan  kini pun hanya menyisakan waktu pengerjaan dalam hitungan pekan./red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!