mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
24 September 2023

Disebut Tak Bonafid. Direktur CV Kelapa Gading: Kami Tidak Gunakan Dana Bank Umum Selain Bank Imran Chaniago

0

Kondisi fisik pekerjaan pembangunan gedung Mal Pleayanan Publik (MPP) di Kecamatan Tembilah, akhir November 2022./Foto: detikriau.id/Arbain

Inhil, detikriau.id – Direktur CV Kelapa Gading, Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Tembilahan, Imran Chaniago menepis isu sepihak yang melempar dugaan bahwa perusahaan mereka sebagai perusahaan yang tidak bonafid.

Untuk mengerjakan proyek MPP senilai Rp12 miliar, ia memastikan tidak ada mempergunakan sepeserpun pendanaan yang bersumber dari pinjaman Bank Umum, yang ada menurutnya hanya penggunaan dana dari Bank Imran Chaniago.

Pernyataan ini disampaikan langsung olehnya, ditemui detikriau.id di Tembilahan, kamis, 24 November 2022.

Imran Chaniago juga membantah bahwa progres fisik pekerjaan gedung MPP berada dibobot 33 persen. per 23 November 2022 dipastikanya capaian bobot sudah sebesar 38 persen dengan termin hanya 32 persen.

“Jadi kalau ada yang menyebut  perusahaan kami tidak bonafid, bermasalah dengan pendanaan. Itu hak mereka,” Yakinkan Imran

Rendahnya progres pekerjaan disebabkan mobilisasi material

Imran Chaniago yang mengaku putra kelahiran Kabupaten Kuantan Singngingi (kuansing) yang kini bertempat tingal di Provinsi Sumatra Selatan tersebut tidak membantah bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan gedung MPP mereka memiliki utang dengan pemasok material di Kota Tembilahan.

Hanya saja menurutnya, utang tersebut jumlahnya tidaklah siginifikan apalagi sampai berpengaruh dengan keterlambatan pekerjaan. Diilustrasikannya, dengan pekerjaan senilai Rp10 miliar dan utang hanya Rp80jt.

Hambatan yang menyebabkan capai bobot tidak maksimal tersebut menurutnya lebih kepada proses mobilisasi sejumlah material proyek yang harus didatangkan dari luar kota Tembilahan, terutama tiang pancang.

“Namun saya pastikan kami akan tetap melanjutkan pekerjaan hingga batas akhir sesuai kontrak. Kita akan maksimalkan pekerjaan.” Ujarnya berupaya memberikan keyakinan

Hanya saja jika nanti setelah dengan seluruh upaya maksimal tersebut, dan hingga batas akhir dibulan desember 2022 juga tidak mampu diselesaikan 100 persen, tentu menurut Imran tidaklah juga melanggar aturan. Bahkan jika untuk melanjutkan dengan diberikan adendum waktu, ia juga mengaku kesiapan termasuk dengan pengenaan sanksi denda.

“Yang jelas kita akan bekerja maksimal dan mentaati seluruh ketentuan aturan,” tegasnya

Dalam melaksanakan pekerjaan gedung MPP, Imran juga memastikan tidak ada melanggar ketentuan. Menurutnya, seluruh bahan/material proyek sesuai spek yang disyaratkan, misalnya untuk material besi, sebelum dikirim ke lokasi pekerjaan, terlebih dahulu diuji oleh tim independen,  tim Prof Sugeng dari UIR.

Imran bantah dirinya sebagai sub kontraktor proyek gedung MPP

Imran Chaniago memastikan bahwa ianya benar adalah salah seorang Direktur di CV Kelapa Gading untuk pekerjaan pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan diaktenotariskan.

Pernyataan ini menurutnya harus ia tekankan untuk menepis isu yang mengabarkan bahwa dirinya merupakan sub kotraktor dalam pekerjaan proyek Pemerintah yang bersumber dari dana APBD Inhil tahun 2022 tersebut.

Dalam konfirmasi ini, detikriau.id juga sempat mempertanyakan akan adanya rumor yang mengabarkan bahwa untuk memenangkan lelang proyek gedung MPP, CV Kelapa Gading harus mengeluarkan fee kepada pihak-pihak tertentu. Iapun membantah.

“Saya juga dengar akan isu itu. Tapi logikanya, apa mungkin jika kami membayar fee sementara kami harus membanting harga penawaran hingga 17%. Ini tidak masuk akal. Kami pemenang murni dengan melengkapi seluruh persyaratan dan berada diurutan calon pemenang pertama,” Akhirinya./red

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: