mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
6 Juni 2023

Proggres “cekak”, Proyek Pembangunan Gedung MPP dipastikan Mangkrak

0

Foto: detikriau.id

Inhil, detikriau.id – Proyek pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang didanai APBD Inhil tahun anggaran 2022 senilai Rp12 miliar lebih hampir dipastikan tidak akan tuntas. Dengan batas waktu pekerjaan hingga 28 Desember 2022, capaian progres saat ini hanya sekira 33 persen.

“Dengan sisa waktu, secara teknis kami yakini pekerjaan tidak akan selesai, sampai batas waktu pekerjaan, kita putus kontrak” Ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hilir, Arif Gunawan dikomfirmasi media ini kemaren di Tembilahan

Lanjut Arif, Jikapun nantinya akan dianggarkan kembali untuk pembangunan gedung tersebut tentulah terlebih dahulu harus dilakukan audit.

“Tenaga kerja tidak ada masalah. Hambatan utama, lambannya pasokan material oleh pihak rekanan. Kita sudah berulang-ulang kali sampaikan surat teguran. Sepertinya rekanan ada masalah dipendanaan,” Akhiri  Arif.

Foto: detikriau.id/Arbain

Hingga berita ini dipublikasi, detikriau.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dengan pihak rekanan. Beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi di nomor kontak 08228039xxxx selalu dalam kondisi tidak aktif.

Untuk sekedar diketahui, Pembangunan gedung kantor pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Tembilahan ini dilaksanakan dalam jangka waktu pekerjaan terhitung 8 April 2022 hingga 28 Desember 2022 dengan kontraktor pelaksana CV Kelapa Gading.

Menurut Permen PANRB Nomor 23 tahun 2017, Mall Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik sendiri adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan./red

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: