Apa yang Salah? Dua Paket Proyek Miliaran di Inhil Kembali Terancam Tak Tuntas

Foto: tangkapan layar laman lpse inhil/detikriau.id
Inhil, detikriau.id – Adendum pemberian kesempatan kedua proyek rekonstruksi jalan ruas 6 pulau kijang – sanglar kecamatan reteh berakhir pada 4 Desember 2022 mendatang. Hingga rabu, 23 November 2022, bobot pekerjaan baru mencapai 44,092 persen.
Sementara itu proyek pembangunan jembatan parit 16 dengan nama tender pembangunan jembatan pada ruas 6 pulau kijang – sanglar dan ruas 7 sanglar – kotabaru di Kecamatan yang sama, batas waktu kontrak berakhir pada 23 Desember 2022 mendatang, hingga hari ini bobot pekerjaan 30,094 persen.
Dikhawatirkan kedua paket proyek yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 senilai hampir Rp24 miliar ini juga akan mangkrak.
Dikonfirmasi, Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir, Endang Saihu menjelaskan bahwa pemberian kesempatan kedua diputuskan setelah dilakukan rapat bersama.

“Benar untuk proyek rekonstruksi jalan kita sepakati untuk memberikan adendum kedua selama 40 hari kalender dan berakhir pada 4 Desember mendatang. Progress saat ini 44,092 persen,” Ujar Endang Saihu dikonfirmasi diruang kerjanya, rabu (23/11)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini menegaskan, dengan pemberian adendum kedua, rekanan juga dikenakan sanksi denda sebesar 1/1000 per hari serta peningkatan jaminan pelaksanaan dari 5 persen menjadi 9 persen.
Sedangkan proyek pembangunan jembatan parit 16 batas waktu pekerjaan berakhir pada 23 Desember 2022.
“progress baru 30,094 persen. kontrak berakhir 23 desember mendatang,”Akui Endang
Hanya saja menurut Endang, penanaman tiang pancang untuk pekerjaan jembatan dari perencanaan awal 27 meter bertambah menjadi 36 meter per titik.
“Jadi jika sampai batas akhir pekerjaan tidak tuntas dan dilakukan adendum, maka tidak hanya dilakukan adendum waktu tetapi sekaligus juga adendum biaya,” Akhirinya.
Untuk sekedar kembali memberitahukan, proyek peningkatan jalan di Kecamatan Reteh senilai 9,917 miliar ini dikerjakan oleh CV Energi Gemilang dengan waktu pekerjaan 120 Hari Kalender dan telah berakhir pada 5 september 2022 yang lalu.
Sedangkan proyek pekerjaan jembatan parit 16 senilai Rp 14,026 miliar dilaksanakan oleh CV Arah Sakti yang waktu pekerjaannya akan berakhir pada 23 Desember 2022 mendatang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman lpse inhil, dua perusahaan rekanan pelaksana, baik untuk proyek rekonstruksi jalan maupun pembangunan jembatan di Kecamatan Reteh ini berkantor dialamat yang sama yaitu di Jalan Tanjung Priok Lr Taman Sari II Tembilahan./red