Banjir Peminat, Baru Tiga Hari di Buka, 480 orang Sudah Mendaftar Ikuti Seleksi PPK di Inhil
Inhil, detikriau.id – 480 orang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak dibuka KPU Inhil pada minggu, 20 November 2022 kemaren. Ratusan peserta dari 20 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir ini mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Komisioner KPU Inhil, Hj. HASNI NOVRIANA, S.E., M.Si menyebutkan bahwa bagi calon peserta yang sudah selesai mengupload dokumen, selanjutnya operator SIAKBA akan melakukan proses penelitian kelengkapan dan kebenaran dokumen.
“Jika ada yang belum lengkap atau salah, maka seketika akan diberitahukan kepada yang bersangkutan melalui aplikasi tersebut,” Ujar Hasni di Tembilahan, selasa (22/11/22)
Hasni menambahkan, dari hasil pemeriksaan, didapati masih banyak dokumen calon peserta yang belum lengkap, terutama surat keterangan kesehatan yang tidak dilengkapi hasil pemeriksaan gula darah dan kolesterol.
Baca juga: KPU Inhil buka rekrutmen PPK, Ketahui Syarat dan Kelengkapan Dokumen Pendaftar
“Pesyaratan kelengkapan ini diamanatkan dalam pengumuman No 356/PP.04.1.Pu/1404/2022 Tgl 20 November 2022 Tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,” Akhirinya.
Berikut Update Pendaftar PPK kab. Inhil melalui Siakba per 22 Nov jam 17.00 Wib:
- Reteh 35
- Tembilahan hulu 30
- Tembilahan 95
- Gas 11
- Gaung 33
- Kateman 27
- Pulau burung 10
- Mandah 34
- Teluk belengkong 9
- Enok 18
- Tanah merah 16
- Batang tuaka 18
- Kempas 15
- Concong 15
- Kemuning 14
- Keritang 37
- Tempuling 34
- Pelangiran 17
- Kuindra 8
- Sungai Batang 9
Jumlah 480 pendaftar
Sekedar mengingatkan, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen bagi calon peserta seleksi PPK bisa disampaikan secara langsung ke petugas pendaftaran di Kantor KPU Inhil Jalan Ki Hajar Dewantara No 43 Tembilahan atau melalui aplikasi siakba.kpu.go.id mulai tanggal 20 – 29 november 2022 pukul 16.00 Wib.
Dimana untuk pemilu tahun 2024 mendatang, KPU Inhil membuka penerimaan sebanyak 16.817 orang badan ad-hoc yang terdiri dari 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 708 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 16.009 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Badan Ad Hoc yang dibentuk oleh KPU merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS)./ /red