AKBP Andi Yul Tegaskan Personel Polres Meranti Harus Patuhi Aturan Berkendara

MERANTI, detikriau.id — Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, menegaskan seluruh personel harus mematuhi aturan berkendara dan berlalulintas.
Himbauan internal itu disampaikannya saat melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bermotor (ranmor) dinas dan kelengkapan administrasi berkendara personel bersama Pejabat Utama (Pju) Polres Kepulauan Meranti, usai gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2022, Senin (3/10/2022).
AKBP Andi Yul juga menyampaikan kepada seluruh personil agar menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam penegakan peraturan lalulintas dan berkendara, khususnya di kota Selatpanjang.
“Dalam menciptakan ketertiban serta kelancaran lalulintas dan berkendara, personel harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Jadi, seluruhnya harus mematuhi aturan berkendara,” pesannya.
Bila ditemukan pelanggaran, tegas Kapolres Andi Yul, seperti tidak melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan berkendara SIM atau tidak menggunakan Helm, maka personel yang bersangkutan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Selaku anggota Polri yang bertugas melakukan penegakkan hukum, maka para personel juga harus disiplin. Sehingga dalam hal kita bisa berlaku adil bagi masyarakat. Tidak pilih kasih. Yang melanggar semuanya ditindak, termasuk personel Polres,” tegasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”, kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 03 hingga 16 Oktober secara serentak seluruh Polres di Polda Riau.*