mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
27 September 2023

Batas Waktu Proyek Jalan di Reteh Berakhir, Progres Hanya 32 Persen

0

Inhil, detikriau.id – 120 Hari masa pengerjaan proyek jalan ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar Kecamatan Reteh berakhir pada tanggal 5 September 2022. Impian masyarakat Kecamatan Reteh untuk menikmati ruas jalan representatif sepertinya harus tertunda lagi. Hingga batas akhir, pelaksana kegiatan, CV Energi Gemilang hanya mampu mencapai progress pekerjaan sebesar 32 persen.

“Batas waktu kontrak berakhir pada 5 september kemaren. Progres pekerjaan sekira 32 persen,” Ujar Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Endang Syaihu, dikonfirmasi diruang kerjanya, kamis (8/9/22)

Terkait hal ini, Endang mengaku dirinya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah melakukan rapat bersama Kepala Dinas PUTR dan pihak Inspektorat,  hasilnya disepakati untuk memberikan kesempatan kepada pelaksana kegiatan menuntaskan pengerjaannya.

Bupati Inhil saat meninjau kondisi ruas jalan di Kecamatan reteh beberapa waktu yang lalu./foto: Internet

“Kita sepakati untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan selama waktu 50 HK. Tapi konsekuensinya, sesuai aturan, dikenakan sanksi denda, besarannya sekira Rp9 juta per hari,” Sebut Endang

Menurut Endang, pemberian kesempatan ini disetujui dengan mempertimbangkan azas manfaat serta besarnya harapan masyarakat untuk tuntasnya pekerjaan ruas jalan tersebut.

“Sekarang baru bulan september, artinya masih ada waktu sekitar empat bulan untuk tahun anggaran ini. Kita berharap semoga saja pekerjaan ini bisa diselesaikan secepatnya.” Akhiri Endang

Sementara itu, pelaksana lapangan CV Energi Gemilang, Sadak, dikonfirmasi, mengatakan bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan sesuai batas waktu kontrak lebih disebabkan hambatan mobilisasi material proyek.

“keterlambatan pekerjaan kami disebabkan mobilisasi material proyek yang tidak bisa dilakukan dengan maksimal karena keterbatasan sarana angkut ponton sewa.” Sebut Sadak.

Sebelumya, Camat Reteh Abdul Fanny menyebut pengerjaan jalan ruas 6 Pulau Kijang menuju Sanglar sudah dua kali mangkrak.

Kembali dianggarkannya pekerjaan proyek untuk ruas jalan tersebut di Tahun Anggaran 2022 ini tentunya menjadi harapan besar masyarakatnya. Iapun meminta agar pemenang lelang kali ini dapat menuntaskan pengerjaannya.

“Alhamdulillah pembangunan jalan Ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar ini kembali di anggarkan dan sudah ada pemenang lelang, Cv. Energi Gemilang. Setahu saya problem infrastruktur di kecamatan Reteh ini sudah lama sebelum saya menjadi Camat. Artinya pembangunan ruas jalan Pulau Kijang – Sanglar ini sudah 2 tahun tidak pernah selesai dan kontraktor nya juga selalu tidak menyelesaikan pengerjaannya sehingga memberikan harapan tak pasti untuk masyarakat,” kata Fany, mengutip kilasriau.com, Ahad (10/04/22).

Mantan Camat Pelangiran itu menyebutkan masyarakat Reteh sebenarnya sudah kecewa karena pembangunan jalan ini tidak kunjung tuntas./red

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: