Polsek Rangsang Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

“Sambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-77”
MERANTI, detikriau.id – Personel Polsek Rangsang, Kamis (11/8/2022) pagi, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk segera memasang bendera merah putih, menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-77.
Giat imbauan yang berlangsung di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang tersebut bertujuan untuk menyadarkan kepada masyarakat atas jasa para pahlawan yang telah berhasil dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
Disamping itu, kiranya masyarakat ikut serta menyemarakkan momen penting peringatan hari kemerdekaan RI kali ini.
“Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, kita menyampaikan imbauan agar seluruh masyarakat untuk segera memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. Karena ini merupakan salah satu bentuk penghargaan kita terhadap jasa-jasa perjuangan para pahlawan terdahulu,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, melalui Kapolsek Rangsang Iptu AGD Simamora.
Selain itu, Polsek Rangsang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam beraktivitas sehari-harinya. Hal itu mengingat bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.
“Tidak halnya soal menjaga prokes, kita kembali mengajak masyarakat, terlebih yang belum untuk melakukan vaksinasi, termasuk vaksin lengkap atau Booster,” Akhirinya./*/ko