mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
28 April 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan. Seorang Lainnya DPO

0
pengeroyokan-ilustrasi-_120423183042-465

Foto Ilustrasi: Internet

Inhil, detikriau.id – Tim Resmob Polres Inhil menangkap salah seorang pelaku pengroyokan terhadap korban HE di TKP depan Masjid Muhammadiyah Jalan Kapten Muchtar Tembilahan yang terjadi pada ahad (31/7/22) yang lalu.

Pelaku AP (18) diamankan pada kamis (4/8/22) malam. Sementara seorang pelaku lainnya, IW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka tusuk dan mendapat jahitan pada bagian kepala, tangan, dagu dan punggung,” ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui keterangan tertulis, jumat (5/8/22)

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

“Salah satu pelaku pengeroyokan AP berhasil kami amankan, sedangkan pelaku lainnya IW masuk dalam DPO. Dari hasil interogasi AP mengakui perbuatannya,” kata Amru.

“Pelaku dikenai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan,” Akhirinya./red

Tinggalkan Balasan