Empat Pemuda di Inhil Keroyok Camat. Kepala Luka dan Wajah Lebam

Foto Ilustrasi pengeroyokan: Internet
Tembilahan – Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir amankan tiga orang pemuda KH (37), SA (23) dan MA (19) akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan mereka terhadap Camat Pulau Burung, SY (47). Akibat kejadian tersebut SY mengalami luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.
“Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO,” Ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, senin (18/7)
Diterangkan AKP Liber, penganiayaan terhadap SY terjadi pada senin dinihari sekira pukul 02.15 Wib di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung.

“Saat itu, korban (camat,red) sedang istirahat didalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut,” Jelasnya
Selanjutnya Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan empat orang diantaranya langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
“Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Sebab itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung,” ditambahkannya
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
“Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,”Akhiri nya./*