Polisi Tangkap Pria Bertato, Ngaku Curi Gitar dan Tabung Gas

Tembilahan – Warga Tembilahan, A (21) diringkus petugas Kepolisian Polres Indragiri Hilir pada jumat (8/7/22) dinihari. Pria bertato dibagian dada dan leher ini disangkakan sebagai pelaku tindak pidana pencurian.
Keterangan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah dalam rilis pers menyebutkan pelaku menggasak alat musik jenis gitar serta pencurian tabung gas 3 kg disejumlah lokasi di Kota Tembilahan.
“Pelaku ditangkap saat menggondol gitar disebuh café pada kamis malamnya” Ujar Amru
“Saat itu, korban mencari gitar yang sebelumnya berada di atas sofa, setelah tidak menemukan, Ia lalu mengecek CCTV, dari kamera pemantau itu diketahui ada seseorang yang masuk ke dalam Cafe dan mengambil gitar,” tambahnya
Setelah kejadian tersebut, korban sempat memposting rekaman CCTV tersebut ke akun Media Sosial, berharap pelaku dan gitarnya dapat ditemukan.
“Setelah Cafe tutup, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,2 Jt,” ungkapnya.
Lanjut Amru, dari hasil penyelidikan oleh Tim Resmob, pelaku pencurian diketahui berinisial A. Tak membuang-buang waktu, tim RESMOB menangkap pelaku.
“Selain gitar, dari interogasi inilah pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian tabung gas elpiji di berbagai TKP yaitu diantaranya di Jalan H. Said, Sungai Beringin, M. Boya dan Sederhana”
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke MaPolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenai sanksi pada pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 atau 9 tahun penjara,” Akhirinya./*/red