mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
26 Maret 2023

Dikritik “Lemot”, Berikut Penjelasan Bupati Inhil

Bupati Inhil HM Wardan

Tembilahan – Bupati Inhil HM Wardan bantah kritikan pihak DPRD tentang tidak maksimalnya progress pelaksanaan  pembangunan yang tertuang pada APBD Inhil tahun 2022.

Dikatakan Bupati, kritikan yang disampaikan melalui Ketua DPRD Inhil, Dr H Ferryandi sangat tidak beralasan dan memberikan stigma buruk terhadap Pemerintah Kabupaten.

“Tidak ada yang terlambat, semua sesuai ketentuan dan tahapan pekerjaan tender fisik kecuali pekerjaan yang dilaksanakan dalam tahun yang sama,” tutur HM. Wardan melalui keterangan tertulis, kemaren.

Diterangkan Bupati, sejauh ini sudah terdata 13 kegiatan yang melewati proses lelang. Dari ke-13 proyek tersebut termasuk salah satunya pembangunan  gedung serba guna pelayanan satu pintu atau Mall Pelayanan Publik (MPP).

Selain ke-13 paket proyek yang sudah melalui proses lelang, Bupati juga menyebut, 17 kegiatan lainnya saat ini juga sedang dilakukan proses tender.

“Semuanya bisa dilihat diaplikasi ULP,  hanya tersisa 134 kegiatan lagi karena belum memiliki dokumen perencanaan sehingga dinas terkait harus mempersiapkan sebelum masuk ke proses tender  dan infonya saat ini hampir rampung selanjutnya akan segera diserahkan kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk ditender,” Ditambahkan Bupati.

Baca juga: Sudah 7 Bulan Sejak APBD 2022 di “ketuk palu”, Inhil Baru Kerjakan Proyek MPP

Lebih lanjut disampaikan Bupati, saat ini terdapat 60 kegiatan non tender yang sudah berjalan pelaksanaannya.

“Juga ada 2 kegiatan DAK fisik. Yang sudah berjalan kontrak,” Katanya juga

Terkait persoalan kerusakan fasilitas jalan dan jembatan, baik yang berada di dalam kota Tembilahan maupun disejumlah Kecamatan lainnya sedang dilakukakn perbaikan fungsional dan ditangani melalui kegiatan swakelola.

“Termasuk pembersihan saluran drainase dalam kota Tembilahan yang membuat banjir di kawasan pemukiman masyarakat di ibu kota Kabupaten, Tembilahan,” Sebut Bupati

Disamping semua hal itu, saat ini Pemerintah Kabupaten juga sedang menyusuri informasi pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, berupa jalan dan jembatan, baik menggunakan alokasi APBN yang telah berjalan kontraknya maupun APBD Provinsi Riau di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir yang diketahui juga sudah berjalan proses kontraknya berupa kegiatan pembangunan jalan, jembatan dan sumber daya air.

Untuk sekedar diinformasikan, berikut 13 paket pekerjaan yang telah selesai dilakukan pelelangan, yakni;

  1. Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar Kec. Reteh
  2. Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan pada Ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar dan Ruas 7 Sanglar – Kotabaru Kec. Reteh Paket 1
  3. Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan pada Ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar dan Ruas 7 Sanglar – Kotabaru Kec. Reteh Paket 2
  4. Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Tembilahan
  5. Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan
  6. Pengawasan Pengembangan dan Optimalisasi SPAM Kec. Tembilahan – Kec. Tembilahan Hulu
  7. Rekonstruksi Jalan Ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar Kec. Reteh
  8. Pengembangan dan Optimalisasi SPAM Kec. Tembilahan – Kec. Tembilahan Hulu
  9. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Sialang Panjang Kec. Tembilahan Hulu
  10. Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Tembilahan
  11. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Mesin Skater)
  12. Belanja Mobil Tangga 12 Meter (Aerial Ledder Flat Form)
  13. Biaya sewa Angkutan Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Kabupaten Indragiri Hilir + Pendamping

 

Berikut rincian 17 paket proyek yang masih dalam tahapan proses tender ;

  1. Belanja Obat-Obat-Obatan,
  2. Pengawasan Jalan Lingkungan Wilayah I Kec. Tembilahan,
  3. Pengawasan Jalan Lingkungan Wilayah I Kec. Tembilahan Hulu dan Kec. Tempuling,
  4. Penyusunan DED dan Dokumen SSK (Strategi Sanitasi Kabupaten) Kab. Indragiri Hilir ,
  5. Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas , Pulau Kijang – Sanglar dan Ruas, serta Sanglar – Kotabaru Kec. Reteh,
  6. Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan pada Ruas 6 Pulau Kijang – Sanglar dan Ruas 7 Sanglar – Kotabaru Kec. Reteh
  7. Rehab Masjid Al-Muttaqin Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang,
  8. Bantuan  Sarana dan  Prasarana Budidaya  Tambak  Udang  Vaname  Kelompok  Tani Nelayan  Tambak Terpadu  Harmoni  Kelurahan  Kuala  Enok  Kecamatan  Tanah  Merah  (DAK),
  9. Lanjutan  Pembangunan  Rumah Tunggu  Makam  Syeikh  Abdurrahman  Shiddiq  Mufti Kerajaan  lndragiri Desa  Teluk  Dalam Kecamatan  Kuala  lndragiri,
  10. Pengadaan  Ternak  Sapi  Budidaya  Sebanyak  40  Ekor,
  11. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial yangDibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir),
  12. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela danSosial yang Dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama Tembilahan),
  13. Pembangunan Turap Parit 10 Komplek Asrama Polisi Kecamatan Tembilahan Hulu (Lanjutan)
  14. Peningkatan Jalan Pulau burung Dusun 2 Desa Sri Danai Jaya Kec. Pulau Burung, Kab. Indragiri Hilir,
  15. Rehab Saluran Air Pasok (Masuk) dan Buang (Keluar) BBI Mumpa Kecamatan Tempuling (DAK),
  16. Pembangunan Masjid Jami’ Darussalam Desa Kuala Lemang Kec. Keritang, dan
  17. Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang Bersifat Nirlaba, Sukarela danSosial yang dibentuk Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan (Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir)./red

1 thought on “Dikritik “Lemot”, Berikut Penjelasan Bupati Inhil

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: