mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
29 Maret 2024

Viral Denda Rp30 Juta, BPJS Kesehatan Angkat Suara

0

Foto: Internet

Jakarta — BPJS Kesehatan buka suara soal isu pengenaan denda mencapai Rp30 juta atas tunggakan iuran kepesertaan yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan pengenaan denda Rp30 juta sejatinya merupakan batas maksimum yang akan dibebankan ke peserta. Tapi, pengenaan denda sebenarnya cuma 5 persen dari total biaya layanan di rumah sakit.

“Jadi dendanya 5 persen dari total biaya di rumah sakit dan ini tidak mungkin lebih besar daripada dana pelayanannya,” ungkap Ali Ghufron saat rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (30/5).

“Contohnya kalau sampai ini terjadi, tapi ini belum pernah terjadi, kalau didenda Rp30 juta berarti Rp600 juta pelayanannya, untuk satu bulan. Ini perlu dipahami, jadi tidak ada denda tunggakan iuran apalagi lebih besar daripada iuran,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ali Ghufron mengatakan denda akan diberikan jika peserta tidak mau membayar iuran sesuai ketentuan, namun menggunakan layanan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan yang terdaftar.

“Jadi dia tidak mau ikut bayar rutin, tidak mau. Maunya kalau butuh, dia ke rumah sakit, begitu. Nah, ini kemudian yang didenda,” jelasnya.

Isu pengenaan denda iuran BPJS Kesehatan sampai Rp30 juta muncul dari video yang dibagikan akun Tiktok @kata.aldo pada 9 Mei lalu.

“Hati-hati bagi yang nunggak BPJS bisa kena denda Rp30 juta. Jadi BPJS akan mengenakan denda 5 persen hingga Rp30 juta kepada orang-orang yang menunggak BPJS,” kata Aldo Adela, pemilik akun @kata.aldo.

Menurut informasi di video tersebut, dikatakan bahwa pengenaan denda merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

“Katanya denda ini akan diberlakukan untuk peserta menunggak 12 bulan. Denda ini akan diakumulasikan dan ditangguhkan ke peserta. Kamu tahu enggak informasi ini. Atau malah kamu yang sering nunggak? Coba diskusi gimana pendapat kamu?” tuturnya.

sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan