mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
25 September 2023

Ringkus Bandar Narkoba, tim Opsnal Polsek KSKP Amankan 359 gram Shabu

0

Tembilahan – Warga Tembilahan JN diringkus tim Opsnal Polsek KSKP pada rabu (18/5/2022) atas dugaan melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Pria berusia 33 tahunan ini ditangkap di jalan Prof M Yamin saat ia sedang duduk santai dirumah kediamannya.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa empat  paket besar shabu terbungkus plastik warna merah muda, beserta tiga paket sedang dan empat paket kecil.

Ikut disita sebagai BB, satu buah gunting, 15 lembar plastik klip bening warna merah muda, 10 plastik rol bening warna putih dan satu unit hp merk nokia.

Pelaku bersama barang  bukti dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek KSKP Tembilahan Iptu Ridwan  , Jumat (27/5/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,”katanya.

Dijelaskan Iptu Ridwan, penangkapan berawal dari Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut.

“Untuk memastikannya, kami melakukan penyelidikkan di sekitar TKP, disana ternyata benar jika pelaku telah melakukan penyalahgunaan narkoba,”ucapnya.

Dari penggeledahan disaksikan ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket shabu yang dibungkus plastik  bening. Selanjutnya, petugas kembali menemukan  satu paket besar sabu di samping dinding ruko yang disimpan pelaku.

“Tersangka kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan penyidikan, dan dari hasil introgasi tersangka masih menyimpan barang bukti di Jalan Pelajar, Tembilahan,”sebutnya.

Di TKP kedua, tambah Iptu Ridwan, petugas kembali menemukan tiga paket besar sabu yang disimpan didalam tanah.

“Dari hasil penimbangan barang bukti, berat bersih sabu 359 gram dan pelaku pun diancam dengan Pasal 114 (ayat 2)Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”tutup Iptu Ridwan./*

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: