mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
6 Juni 2023

Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes versi 2.0.4

0

“Kegiatan diikuti oleh 120 orang peserta dari 50 desa di 4 kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan”

Tembilahan – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 bagi Kecamatan Kateman, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Teluk Belengkong dan Kecamatan Pelangiran. Kegiatan pelatihan berlangsung di ballroomsalah satu hotel di Pekanbaru. Kamis (19/5/2022) malam,

Pembukaan pelatihan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan dilanjutkan dengan pemukulan gong.

Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.

Peserta pelatihan yang berlangsung sela tiga hari ini (19 s/d 22 Mei 2022) berjumlah 120 orang dari 50 desa di 4 kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan.

Dalam sambutannya Bupati nyatakan dukungan dan apresiasi terhadap Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan ini.

“Dengan adanya pelatihan ini tentu diharapkan nantinya pengelola keuangan Desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” Harap Bupati

Ditambah Bupati, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah dalam upaya  melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.

“Pengunakan aplikasi ini ditujukan sebagai sarana mempermudah dalam pengelolaan Keuangan Desa, pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online.” Akhiri Bupati./*

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: