mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
28 Mei 2023

Ketua DPRD Inhil Desak PKS Beli TBS Sawit Sesuai Penetapan Harga Pemerintah

TEMBILAHAN – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Ferryandi mendesak seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasional di Indragiri Hilir untuk membeli dan menerima TBS Kelapa Sawit masyarakat sesuai keputusan Tim Penetapan Harga Provinsi Riau.

Desakan ini disampaikan Ferryandi menyikapi keluhan petani kelapa sawit bahwa Tandan Buah Segar (TBS) hasil panen kebun sawit mereka diharga pihak perusahaan jauh dibawah Penetapan Harga Provinsi Riau.

“Maka saya mewakili masyarakat dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mendesak seluruh Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Inhil untuk membeli dan menerima TBS masyarakat sesuai harga yang ditetapkan Gubernur melalui Tim Penetapan Harga Provinsi Riau setiap periode, ” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR Ferryandi, ST. MT. MM, Jum’at (13/05/22).

panen buah sawit./Foto ilustrasi: Internet

Dikatakannya, pembelian TBS dengan harga sepihak oleh PKS merugikan masyarakat petani sawit.

“Baru saja masyarakat merasakan harga yang wajar untuk TBS, tiba tiba dengan pertimbangan sepihak, pemilik pabrik kembali membeli TBS dengan harga murah dan tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi, untuk itu kembali kami tegaskan, bahwa PKS PKS yang ada di Inhil untuk mematuhi ketentuan harga tersebut, yakni membeli TBS Kelapa Sawit masyarakat sesuai harga yang sudah ditetapkan” kembali dipertegas Politisi Partai Golkar Inhil ini.

Untuk sekedar diketahui, TBS Kelapa Sawit masyarakat Inhil, sebelum lebaran hnaya dihargai Rp 700,-/kilo. Harga ini sangat jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.

Selain mendesak PKS untuk membeli TBS masyarakat dengan harga yang ditetapkan, Ketua DPRD Kabupaten Inhil ini mengaku DPRD melalui Komisi II akan memanggil pihak terkait, khususnya manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Inhil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam beberapa hari ke depan.

Mengutip riau.go.id, berikut penetapan harga TBS periode 11-17 Mei 2022:

Umur 3th (Rp 2.210,58);

Umur 4th (Rp 2.378,78);

Umur 5th (Rp 2.585,13);

Umur 6th (Rp 2.645,16);

Umur 7th (Rp 2.748,26);

Umur 8th (Rp 2.822,36);

Umur 9th (Rp 2.883,94);

Umur 10th-20th (Rp 2.947,58);

Umur 21th (Rp 2.831,01);

Umur 22th (Rp 2.817,81);

Umur 23th (Rp 2.806,81);

Umur 24th (Rp 2.696,84);

Umur 25th (Rp 2.636,36);/* /wan

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: