Bukan CPO, RBD Palm Olein yang Dilarang Ekspor oleh Jokowi

Jakarta – Teka teki larangan ekspor produk turunan sawit akhirnya terungkap. Sebelumnya sempat ada spekulasi ekspor CPO yang dllarang tapi yang dilarang adalah produk RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspornya mulai 28 April 2022.
Hal ini ditegaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konperensi pers di Jakarta, Selasa (26/4).
Ia bilang pelaksanaan larangan RBD palm olein ini diatur oleh menteri perdagangan, sesuai aturan WTO pelarangan sementara untuk memenuhi pangan di dalam negeri.
“Bea cukai akan terus memonitor aktivitas-aktivitas dari kegiatan perusahaan sesuai dengan data Jan-Maret, dari seluruh rantai pasok akan dimonitor oleh bea cukai,” katanya.
Pelarangan produk RBD palm olein ini berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, saat ini harganya masih di atas angka tersebut.
Larangan ekspor ini berlaku seluruh produsen yang menghasilkan RBD palm olein. Kebijakan ini berlaku sejak 28 April 2022 sejak 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan lalu mengumumkan rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang rencananya mulai 28 April 2022. Bila ini benar-benar terjadi tentu akan berdampak besar bagi dunia karena pasokan dunia 50% lebih bergantung pada Indonesia.
Kebijakan larangan ekspor tersebut Jokowi ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik, yang diumumkan Jumat sore (22/4).
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng,” kata Jokowi Jumat (22/4/2022).
sumber: cnbc indonesia