mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
2 Desember 2023

Dinas PMD Inhil Sosialisasikan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Kuindra

0

DETIKRIAU.ID, INDRAGIRI HILIR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir gencar melaksanakan sosialisasi dalam Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD).

Kali ini Tim Sosialisasi PTOPKD Dinas PMD berada di wilayah Kecamatan Kuindra untuk melanjutkan pembekalan bagi para Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah Kecamatan Kuindra, Kamis (29/3) di Aula Kantor Camat Kuindra.

Sosialisasi PTOPKD merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Republik Indonesia.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas, S.STP, M.Si melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarkat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi, SE menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan Desa yang berazazkan transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.

“Sebenarnya tim Sosialisasi PTOPKD telah menyasar ke 7 Desa di wilayah Kecamatan Kuindra dan ini merupakan kegiatan sosialisasi yang ke 15 pada kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil,” kata Junaidi.

Kemudian Junaidi berpesan ke pada pendamiping Desa di wilayah Kecamatan Kuindra agar dapat memberikan penjelasan kembali dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 tahun 20218 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se- Kecamatan Kuindra.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa,” harapnya.

Selain itu kata Junaidi, melalui sosialisasi ini juga bisa menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan Desa.

“Dengan demikian dapat mempermudah Desa dalam melakukan Pengeloaan Keuangan Desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” tutupnya. (Galeri Foto)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: