Minyak Goreng Langka, Komisi II DPRD Inhil Beri Arahan ke Disdagri

Ketua DPRD Inhil DR Ferryandi (baju batik) pantau ketersediaan minyak goreng bersama ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Amd Junaidi (berkacamata),
“Lakukan operasi pasar di berbagai tempat dan beri sanksi tegas kepada produsen nakal yang tidak patuh pada kebijakan”
TEMBILAHAN – Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta pihak Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagri) Inhil untuk berkoordinasi dengan Disdagri Provinsi Riau menyikapi kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.
Koordinasi juga disarankan untuk menindaklanjuti adanya informasi akan disalurkannya sebanyak 50 juta liter minyak goreng ke daerah-daerah oleh Pemerintah Pusat.
“Kita minta Dissagri Inhil untuk terus melakukan pemantauan penyaluran minyak goreng yang dikirim pusat ke provinsi dan akan disebarkan ke daerah-daerah,” sebut Ketua Komisi 2 Ir H Junaidi An Msi.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah dalam hal ini Disdagri memiliki langkah-langkah stategis dalam mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng ini.
“Masalahnya apakah perihal tataniaganya, ketersediaan dan kebutuhan atau persoalan lainnya. Untuk mengurai semu ini perlu data sehingga dapat diketahui berapa kebutuhan minyak goreng untuk Inhil,” sebutnya.
“Pemerintah juga harus mengambil langkah tegas. Lakukan operasi pasar di berbagai tempat dan beri sanksi tegas kepada produsen nakal yang tidak patuh pada kebijakan,” pungkasnya./*