Cekcok Mulut, “Preman Kampung” habisi korbanya dengan tusukan sajam di dada
Tembilahan – Pelaku penganiayaan, JS (21) yang menyebabkan seorang pemuda di Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir tewas berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.
Peristiwa itu bermula saat korban, Lukman (26) terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Korban ditikam di bagian dada dan luka sobek pada bagian betis sebelah kiri.
Insiden itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, pada Rabu (26//2022) sore.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, Sik,Msi melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan kronologis penikaman tersebut.
“Korban saat itu bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara, kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor. Tidak lama kemudian antara pelaku dengan korban terjadi cekcok mulut,” kata Esra.
Saat cekcok itulah disebutkan, pelaku yang sebelumnya sudah memegang pisau sejenis badik menghujamkannya ke tubuh korban.
“Mulanya pelaku menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal, namun ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. Melihat gelagat pelaku tersebut lalu korban Lukman juga langsung mengeluarkan badiknya, terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan luka sobek,” ungkapnya.
Akibat luka tersebut korban terjatuh lalu ditolong oleh rekannya untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Salak. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis namun nyawanya tak bisa terselamatkan.
“Pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Namun kini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sebuah pisau badik, dan saat ini sudah di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses Hukum,” imbuhnya.
Sementara korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
“Tersangka dikenakan pasal 351 Jo 354 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara,” terangnya./*