Minyak Goreng satu harga. Harga tidak sesuai, lapor disini!

Foto ilustrasi: Internet
Detikriau.id – Pemerintah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter. Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
Dikutip melalui siaran pers kemendag.go.id, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga diberlakukan di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 per Liter, Mulai Hari Ini
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.