mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
29 Maret 2024

Inspektorat Riau Petakan Potensi Pajak Air Permukaan

0

PEKANBARU – Inspektorat Riau berkerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melakukan pemetaan potensi Pajak Air Permukaan (PAP) di kabupaten/kota se Riau. Hasilnya masih banyak potensi PAP yang belum maksimal.

“Kita berkerjasama sama dengan Bapenda untuk mengevaluasi potensi pajak air permukaan, dan pada Desember kemarin sudah kita lakukan mapping (pemetaan),” kata Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, Kamis (6/1/2022).

Lebih lanjut Sigit menjelaskan mapping tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak potensi PAP di Provinsi Riau. Dengan begitu maka akan diketahui perbedaan wajib pajak yang telah membayar PAP.

“Misalnya potensi pajak air permukaan 100, ternyata setelah dilakukan mapping lebih dari 100, misapnya 120. Setelah di mapping, tahun ini baru kita lakukan penghitungan dari 120 potensi pajak yang kita temukan sebenarnya berapa pajak yang harus dibayar perusahaan. Kemudian nanti hasilnya akan kita paparkan ke Bapenda Riau,” sebutnya.

Sigit menyampaikan, langkah tersebut dilakukan untuk membantu Pemprov Riau untuk meningkatkan PAD. Dengan begitu kapasitas fiskal Pemprov Riau menjadi kuat, dan tidak bergantung terus kepada pemerintah pusat.

“Kalau PAD kita bagus, centralisasi fiskal bagus, sehingga ketergantungan kita kepada pemerintah pusat menjadi rendah,” terang mantan Kepala BPKP provinsi Gorontalo ini.

Sigit mengakui, memang laporan sementara dari hasil mapping, potensi PAP di Riau belum tergali secara maksimal, karena masih ada banyak wajib pajak air permukaan.

“Kalau ada banyak korelasinya harusnya ada pemasukan buat PAD. Untuk berapa banyak potensi yang harus dibayar wajib pajak, itu yang sedang kita hitung tahun ini. Setelah itu nanti kita ekspos dengan Bapenda Riau pungkasnya./ MCR

Tinggalkan Balasan