mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
22 Maret 2023

Polisi tangkap YR, pelaku pembunuhan di pasar rumbai

Inhil  – YR (18) tersangka pembunuhan terhadap PL (23) di TKP pasar rumbai Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas  yang terjadi pada kamis (30/12/21) berhasil dibekuk petugas kepolisian di Kecamatan Pelangiran pada sabtu (1/1/21).

Kapolsek Kempas AKP Handoko melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH pada Minggu (2/1) menjelaskan, awalnya antara tersangka dan korban serta rekan-rekannya yang lain sedang mabuk-mabukan hingga terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.

“Saat itu tersangka hendak meminjam sepeda motor korban, namun korban tidak bersedia meminjamkan, lantaran dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh Alkohol, terjadilah cekcok antara keduanya,” kata Ipda Esra.

Rekan-rekannya yang lain berusaha melerai mereka untuk tidak berkelahi, tetapi tersangka YS ternyata mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya dan langsung menusukan ke arah korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, bawah ketiak sebelah kiri dan bagian punggung. Karena kondisi korban kritis kemudian dirujuk ke RSUD Puri husada Tembilahan, namun pada Jumat (31/12/2021) siang, korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Tersangka sempat kabur ke kawasan PT THIP Kecamatan Pelangiran, berkat koordinasi Polsek Kempas dan pihak pengaman PT. THIP tersebut, tersangka dapat diamankan. Tersangka lalu dijemput dan dibawa ke Mapolsek Kempas guna proses penyidikan.

“Tersangka dikenai pasal 351 (3) KUH.Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukasnya./*

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: