mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
2 Desember 2023

Gasak Ranmor, Tiga ABG Terancam Bui

0

Tembilahan, detikriau.id – Tiga orang Anak Baru Gede (ABG) dibekuk Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), rabu (10/11/2021). TZ (18), MK (16) dan RM (18) terbukti menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Andi Iqbal (22), warga Jalan Subrantas Tembilahan pada kamis (12/8/21) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas, Ipda Ersa mengatakan bahwa ranmor milik korban raib saat diparkir diteras rumah.

“Mengetahui hal tersebut, korban mencari disekitar rumah namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.11 juta rupiah. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Inhil,” kata Ipda Esra.

Ditambahan Ersa, hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah TZ. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil lalu menangkap TZ di Jalan Gajah Mada Tembilahan.

” hasil interogasi, TZ mengaku melakukan pencurian bersama dengan MK dan RM, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK dan RM,” ungkapnya.

Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelasnya./*

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: