Aksi Pencurian Terekam CCTv, Polisi Ringkus Warga Jalan Sederhana

Tembilahan, detikriau.id – Polisi meringkus SP (28) pelaku pencurian kabel instalasi listrik di ruang rawat penyakit dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Tindak pencurian yang dilakukan warga Jalan Sederhana Kecamatan Tembilahan Hulu pada rabu (22/9) sekira pukul 09.30 Wib ini dibuktikan melalui rekaman kamera CCTv milik kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang berseberangan dengan TKP pencurian.
“Berkat kamera CCTV pelaku dapat dikenali, berinisial SP (28) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, dan sudah diamankan di Mapolres Inhil beserta beberapa barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut,” Kasat Reskrim Polres Inhil Akp Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra
Atas Kejadian itu pihak rumah sakit mengalami kerugian sekitar kurang lebih 15 juta rupiah.
“Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.” Akhiri Ipda Ersa./*