DPRD Inhil dan Kejaksaan Tandatangani MoU

“Galeri Foto”
Tembilahan, detikriau.id – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mendatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Tembilahan, Senin (13/9)
Penandatanganan yang dilakukan diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil ini dalam kaitan kerjasama dibidang Perdata Tata Usaha Negara dan Legal Drafting.
Dalam sambutan tertulis Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi, tang dibacakan Wakil Ketua Edy Gunawan dari Partai PKB menyatakan sambutan baik pihak DPRD Inhil atas inisitif diselenggarakannya acara ini.
“Hal ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi ditengah pelaksanaan tugas masing-masing”
Baca juga: DPRD Inhil Laksankan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan ke-II
Dalam upaya mengotimalkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas tugas dan fungsi masing-masing pihak, maka ruang lingkup pelaksanaannya secara garis besar meliputi diantaranya; Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Hukum Perdata dan Tatat Usaha Negara di Pengadilan (Ligitasi) dan diluar Pengadilan (Non Ligitasi) serta memberikan legal drafting dalam pembuatan/penyusunan Perda Kab Inhil.
“MoU ini juga sebagai manifestasi komitmen DPRD, mengingat nota kesepahaman ini memberikan legal draftin g dalam pembuatan dan penyusunan Perda, agar funsi legislasi yang melekat kepada lembaga DPRD dapat menjadi lebih berkompeten sehingga mampu melahirkan peraturan daerah yang berkualitas dalam mengakomodir kepentingan masyarakat Kabupaten Inhil./Ikhwan Darius