mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
2 Desember 2023

PPKM Berlanjut, Disdukcapil Inhil Hentikan Pelayanan Tatap Muka

0

Tembilahan, detikriau.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir hentikan pemberian pelayanan tatap muka, termasuk perekaman KTP Elektronik.

Penghentian layanan tatap muka dapat dikecualikan dalam kondisi sangat “urgent” dengan dibuktikan melalui surat keterangan/pengantar dari Instansi terkait.

Pemberitahuan ini disampaikan oleh Disdukcapil melalui surat Pengumuman bernomor  870/DUKCAPIL/VIII/2021/371 tertanggal 3 agustus 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, Mizuar Ependi,SH.

Baca juga: Heboh peningkatan kasus covid di Inhil dan penuhnya ruang rawat. Berikut penjelasan dr Saut

Secara lengkap pengumuman yang terbit didasarkan Intruksi Bupati Inhil no 1038.70/INS/VII/2021/336.5 tentang perpanjangan PPKM Kriteria level 3 berisikan;

  1. untuk sementara waktu sampai dengan berakhirnya masa PPKM darurat covid-19, menutup pelayanan secara langsung (tidak ada pelayanan tatap muka) termasuk perekaman ktp el, kecuali untuk hal yang sangat urgent dan dibuktikan dengan surat keterangan/pengantar dari instansi terkait.
  2. Pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online melalui petugas registrasi (operator nasi uduk inhil) dimasing-masing desa dan kelurahan
  3. untuk pelayanan dokumen kependudukan dapat dilakukan melalui aplikasi “dukcapilinhil” yang bisa di download melalui playstore./*

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: