mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
19 April 2024

PERSADI Laksanakan Ujian Advokat dan Pendidikan Khusus Profesi

0

Tembilahan, detikriau.id — Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) berkerjasama dengan Universitas Islam Indragiri (UNISI) gelar Ujian Advokat dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang dilaksanakan di Gedung Fakultas Hukum UNISI Jalan Soebrantas Tembilahan, Sabtu 31/7/2021 Pagi.

Sebagai informasi sebelum nya para peserta telah mengikuti pendidikan selama 1 minggu kemudian baru diikut-sertakan melaksanakan ujian, kali ini ujian hanya diikuti oleh 7 orang peserta, dengan tetap menerapkan protkes covid-19.

Kegiaatan turut dihadiri Rektor Unisi, Pendiri Yayasan Tasik Gemilang dan Tim Penguji dari Pekanbaru.

PKPA sendiri merupkan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk membekali diri dalam menjalani Profesi Advokat, PKPA ini ditujukan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai Aspek Hukum termasuk didalamnya Kode Etik Profesi.

Baca juga: Istri Digoda, JU “Parang” Kepala TA Hingga Tewas

Dr. H. Naj’muddin. Lc. MA Rektor Universitas Islam Indragiri dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas MoU yang telah dilaksanan, karena sudah berskala Nasional, yang berarti peningkatan dari sebelumnya.

“Saya sangat senang dan bangga pada hari MOU yang telah disepakati dapat berjalan lancar sesuai apa yang diharapkan,” ujarnya

“Semoga peserta yang mengikuti ujian bisa lulus semua,”sambungnya.

Sementara itu, ketua Umum DPN PERSADI Syam Daeng Rani. SH saat di wawancarai mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan  ujian pertama yang dilaksanakan setelah beberapa bulan yang lalu para peserta telah mengikuti pendidikan advokat.

“Ini merupakan ujian pertama yang akan kita laksanakan,” katanya.

“Tentunya harapan kita bersama semoga apa yang kita lakukan pada hari ini dapat membuahkan hasil yang baik sehingga segera dilakukan penyumpahan oleh pengadilan tinggi,” tambahnya.

Untuk diketahui rencananya pada tanggal 11 dan 12 Agustus mendatang akan ada angkatan ke-2 dengan pelaksanaan metode baru, yang mana jika selesai pelaksanaan PKPA akan langsung dilaksanakan Ujian./***

Tinggalkan Balasan