Komisi II DPRD Meranti Hearing Bersama Perusahaan
“Tanggapi Keluhan Masyarakat di Kecamatan Merbau”
MERANTI, detikriau.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan hearing bersama sejumlah Perusahaan di Kecamatan Merbau dalam rangka monitoring terkait hubungan industrial dan informasi rekrutmen tenaga kerja serta laporan terhadap dampak lingkungan pada bekas kegiatan eksploitasi, dan treatmen yang telah dilakukan.
Rapat yang tetap mengedepankan protokol kesehatan tersebut mengambil tempat di ruang kantor Kampus Nanda Al-Mushoffa STKIP Meranti jalan Kondur, Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau pada Selasa (29/6/2021).
Dalam pertemuan itu terlihat membicarakan berbagai laporan masyarakat di Kecamatan Merbau, mulai dari masalah pekerjaan jalan perusahaan EMP, sistem perekrutan tenaga kerja sup Kontraktor EMP, masalah dampak lingkungan operasional, terkait sistem kompensasi kebisingan pengeboran lokasi dan lainnya, masalah program CSR Perusahaan, terkait listrik di Pulau Padang, dan lain sebagainya.
Baca juga: Selain Pesantren, Penjual Tikar di Meranti Dapat Parsel dari Polsek Tebingtinggi
Hadir saat itu, Anggota Komisi II DPRD Meranti, Basiran SE MM, Dedi Yuhara Lubis, serta M. Syafii, Sekcam Merbau, Amuniruddin SE beserta sejumlah anggota Satpol PP Merbau, Ps. Kanit Intel Polsek Merbau, Bripka Erianto, Field GPA Officer EMP Malacca Strait SA, Iswardi, sejumlah perwakilan PT. Asia Petrocom Services (APS), petugas PLN Ranting Teluk Belitung, Dodi Saputra, sejumlah perangkat Desa Bagan Melibur, tokoh masyarakat dan komponen lainnya.