mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
29 Maret 2024

Dunkin’ Donuts Tumbang: Tak Bayar THR & Potong Gaji Karyawan

0
Foto: Maja Suslin/TT News Agency/via REUTERS

Jakarta – Sektor restoran terus berjatuhan, setelah KFC merumahkan hampir 5.000 karyawan dan potong gaji karyawan, kondisi yang sama juga dilakukan PT Dunkindo Lestari, pemegang lisensi waralaba donat Dunkin’ Donuts di Indonesia.

Dunkin’ Donuts salah satu restoran yang terdampak pandemi covid-19. Banyaknya mal yang tutup berimbas pada operasi bisnis Dunkin’ Donuts, sehingga yang jadi korban adalah hak pekerja seperti upah dan THR yang belum dibayarkan.

Serikat pekerja melaporkan bahwa upah dan tunjangan hari raya (THR) pekerja sampai Jumat (22/5/2020) ini tidak juga dibayarkan oleh perusahaan dengan keputusan sepihak tanpa persetujuan pekerja. Gaji mereka dipotong sampai 50%.

Manajer HRD Dunkin’ Donuts, Junaidi  mengakui serikat pekerja memang tidak diibatkan dalam keputusan penundaan THR dan pemotongan gaji, tetapi melalui jalur manajerial yaitu melalui GM, manager, supervisor, head atau shift leader. Ia bilang aturan dari Kemenaker adalah melalui persetujuan karyawan bukan serikat pekerja.

“Mengenai upah yang dipotong dan THR yg ditunda sudah sesuai dengan surat edaran menteri tenaga kerja yaitu melalui mekanisme persetujuan karyawan,” kata Junaidi kepada CNBC Indonesia, Jumat (22/5).

Junaidi mengakui persoalan ini terjadi karena kondisi perusahaa yang terdampak pandemi covid-19. Ia bilang Sebagian kecil karyawan harus dirumahkan karena ada toko di mal yang tutup, sehingga pihaknya masih menunggu mal-mal dibuka

“Sebagian besar toko tutup dan hanya 1 shift, dulu bisa 2 shift. Kita sangat berharap PSBB dilonggarkan karena aturan tersebut sangat memukul usaha kami,” katanya.

Junaidi menegaskan sampai saat ini manajemen terus berupaya memenuhi hak pekerja, salah satunya dengan mempercepat penjualan aset agar dapat dana segar untuk membayar THR.

“Kalau upah yang dipotong kita jalankan berdasarkan hari kerja yang dilakukan dan melalui persetujuan karyawan, sedangkan THR yang ditunda akan kami bayarkan secepatnya karena kami sedang proses penjualan aset dengan harga setengah harga normal,” katanya.

Pada Jumat (22/5), sekitar 200 karyawan Dunkin’ Donuts nekat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Dunkin’ Donuts  Jalan Hayam Wuruk Jakpus, di tengah PSBB. Mereka menuntut hak mereka soal upah yang dipotong dan THR yang belum dibayarkan. Mereka menganggap keputusan itu dilakukan sepihak tanpa persetujuan pekerja.

Serikat Pekerja Dunkin' Donuts beredemo menuntut pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) (ist)Foto: Serikat Pekerja Dunkin’ Donuts beredemo menuntut pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) (ist)
Serikat Pekerja Dunkin’ Donuts beredemo menuntut pembayaran upah dan tunjangan hari raya (THR) (ist)

“Aksi ini terpaksa kami lakukan karena manajemen Dunkin’ Donuts secara sepihak tidak membayarkan THR dan upah secara tepat waktu. Sementara para pekerja dan keluarganya sangat membutuhkan THR tersebut untuk menyambung hidup di masa PSBB akibat pandemi Covid 19,” kata Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia Sabda Pranawa Djati dalam pernyataan resminya, Jumat (22/5).

 

CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan