mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
19 April 2024

Alibi “usang” dalih langka naikan harga gas elpiji 3Kg, tidak adakah solusi?

0
Label identitas agen yang tertera di tabung LPG 3 Kg. Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Dalih kelangkaan diiringi melambungnya harga jual gas elpiji tabung 3Kg, bukan hal baru. Kondisi yang pastinya sangat meresahkan masyarakat kurang mampu itu-pun kini kembali terjadi. Dalam beberapa hari belakangan, harga gas tabung melon ini bahkan diperdagangkan hingga Rp35 ribu.

“35 ribu pertabung pak, itupun carinya sempat susah. Heran aja kenapa seperti ini terus. Kasihan kami warga yang kurang mampu,” Ujar Amrulah, warga Tembilahan Hulu kepada detikriau.org, senin

Menurut warga yang mengaku membeli gas tabung melon yang disamping diperuntukan untuk kebutuhan rumah tangga, ia juga memanfaatkan untuk berdagang kecil-kecilan diwarung sekolah.

Dengan tidak terkontrolnya harga gas subsidi pemerintah ini, ia mengaku tentu sangat memberatkan.

“Harusnya persoalan yang terus berulang-ulang seperti ini ada solusi. Jangan kami masyarakat miskin yang jadi korban permainan pihak pencari keuntungan,” Ujarnya bernada kritis.

Penelusuran lapangan detikriau.org. disejumlah warung di jalan Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, pedagang mengaku beberapa hari sebelumnya memang sempat tidak mendapatkan pasokan gas untuk diperdagangkan.

Hari ini (selasa, 25 februari 2020) ia kembali mendapat pasokan. Hanya saja harga jual yang dipasarkan menurutnya tergantung modal yang dikorbankan.

“Kita aja harus mengeluarkan modal Rp28 ribu pertabung. Tetangga warung didepan saya bahkan katanya Rp30 ribu. Makanya harga jual kami bervariasi dari Rp30 ribu hingga Rp35 ribu,” Diakuinya

Pedagang ini juga mengaku mengetahui dengan tingginya hari jual itu sangat memberatkan masyarakat.

“Tapi ya mau gimana lagi pak. Kami kan pedagang. Masak iya harus merugi. Semestinya pemerintah yang mengawasi pasokan agar mencukupi dan harga tidak melambung,” Ucapnya sembari juga mengaku tidak pernah mengetahui berapa Harga Eceran Tertinggi (HET) gas tabung 3Kg yang ditetapkan pemerintah.

 

Berapa sebenarnya quota GAS elpiji 3Kg untuk Kabupaten Inhil?

Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Putra Sindo di Rumbai Jaya membantah adanya kelangkaan pasokan gas elpiji tabung 3 Kg termasuk terjadinya kenaikan harga. Bahkan menurutnya pada hari sabtu, pekan yang lalu, stok gas tabung melon sempat melimpah.

“Pasokan normal, tidak ada pengurangan. Jika ada isu kelangkaan dan berimbas kenaikan harga, itu bukan wewenang kami. Tugas kami hanya menyalurkan ke Agen-Agen sesuai quota,” Ujar penanggungjawab, Ridho dikomfirmasi detikriau.org ditemui di Tembilahan, selasa

Diterangkannya, untuk gas subsidi, perusahaannya mendapatkan pasokan quota sebanyak 45 ton atau kurang lebih sekira 14.000 tabung gas 3 Kg / hari yang dipasok dari Depot Pertamina di Kota Dumai,.

Dari total jumlah itu, perusahaan bertanggungjawab untuk menyalurkan ke Tujuh Agen yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Inhil yang besaran penyalurannya berdasarkan LO.

“Bahkan secara berkala kepastian distribusi dan tatakelola perusahaan kami dilakukan audit,” Ujarnya meyakinkan

Secara berjenjang, diterangkannya, dari jumlah quota yang diterima oleh masing-masing agen, selanjutnya kembali akan didistribusikan ke pangkalan-pangkalan.

“Pangkalanlah yang kemudian mendistribusikan kembali untuk kebutuhan masyarakat yang berhak menerimanya. Semua semestinya sesuai aturan, termasuk harga,” Katanya lagi

Menurutnya, jika memang ada ditemui terjadinya peningkatan harga diluar HET yang sudah ditetapkan pemerintah, ia enggan untuk mengomentari.

“bukan kapasitas saya untuk menanggapi. Distribusi gas subsidi ada aturan yang harus ditaati, dan tentunya disertai pengawasan,” akhirinya.

 

Kadisperindag Inhil: Tugas kita sebatas mengawasi dan melaporkan

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Dhowan Dwi Anggara dikomfirmasi melalui sambungan selular, menerangkan bahwa pihak DIsperindag ditingkat Kabupaten hanya sebatas melakukan monitoring.

Jika ditemukan adanya penyimpangan, baik itu hasil monitoring ataupun laporan masyarakat, Disperindag hanya mendokumentasikan dan menyampaikan laporan kepihak Provinsi.

“jadi fungsi kita hanya sebatas monitoring dan melaporkan jika memang ditemukan informasi adanya penyimpangan. Tapi bukan penindakan,” Ujar Dhoan menjawab komfirmasi

Meneruskan pemberian komfirmasi, Dhoan menyebut ada sedikit hal yang harus diluruskan.

Dipaparkan, sebenarnya menurut Dhowan, tanggungjawab pemerintah terkait BBM ataupun Gas Subsidi sebatas menjamin tercukupinya kebutuhan masyarakat.

Untuk Distribusi dan lainnya terkait hal itu, Pertamina yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan tata kelolanya.

“Artinya pihak Pertamina yang diberikan mandat penuh oleh pemerintah,” Kata Dhoan

Oleh karena tanggungjawab penyalur secara penuh itu berada di pihak Pertamina, semestinya pertamina juga harus melakukan pengawasan agar barang yang masuk dalam kategori penting ini benar sampai dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Pengawasan harus dilakukan secara berjenjang dari simpul-simpul distribusi, mulai atas hingga kebawah. Depot – SPPBE – Agen – Pangkalan – masyarakat penerima subsidi

“juga perlu dipastikan apakah benar pangkalan-pangkalan sudah mendistribusian sesuai dengan daftar buku LOG yang berisikan daftar nama penerima.” Dicontohkannya.

Lagi menurut Dhowan, jika memang pihak Disperindang ikut melaksanakan pengawasan atau monitoring, maka sebelumnya Disperindag Inhil harus melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi.

Hari ini, sejak terbitnya UU No 23, pihak Disperindag ditingkat Kabupaten tidak lagi dibenarkan untuk menganggarkan biaya pengawasan, kewenangan berada di pihak Provinsi.

“Sekali lagi fungsi kita hanya sebatas monitoring dan menyampaikan laporan secara berjenjang jika ditemukan adanya penyimpangan. Bukan penindakan.” Tutupnya mengakhiri.

Hingga berita ini dirilis , detikriau.org belum mendapatkan komfirmasi dengan pihak Pertamina terkait persolan ini.

Reporter: Fsl

Tinggalkan Balasan