Proyeksi Pembangunan Kantor di 2 Kecamatan Diharapkan Sesuai Target
MERANTI (detikriau.org) – DPRD Kepulauan Meranti berharap proyeksi pembangunan gedung kantor di dua kecamatan bisa diselesaikan sesuai dengan target yang telah direncanakan. Karena nantinya fasilitas tersebut, diprioritaskan untuk memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi sangat mendukung upaya Pemkab Kepulauan Meranti dalam membangun gedung kantor camat yang baru. Sehingga dapat membantu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita harapkan pembangunan gedungnya bisa sesuai dengan apa yang direncanakan. Soal apapun kendala yang bisa menghambat pekerjaan juga kita maklumi, sebab kondisi alam memang tidak bisa kita prediksi . Yang terpenting saling berkoordinasi antara pihak-pihak yang terkait,” kata Dedi, Kamis (18/7/2019) lalu.
Politisi Partai PPP itu berharap pembangunan Kantor Camat sebagai tempat pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik. Karena Kecamatan Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu merupakan daerah pemekaran yang belum memiliki fasilitas gedung perkantoran.
“Sudah lebih kurang 8 tahun kecamatan tersebut belum memiliki gedung kantor. Mereka masih minjam gedung untuk berkantor. Jadi layak untuk dibangun dengan anggaran APBD. Tak lain juga, kalau sudah dibangun kantor yang baru akan dapat memberikan semangat kepada ASN yang bekerja,” tambah dia lagi.
Untuk diketahui upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melakukan percepatan pembangunan di kecamatan, tentu bukan tanpa alasan. Sebab, proyek yang bersumber dari anggaran APBD sudah menjadi program infrastruktur Pemkab. Jadi perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk pembangunan daerah.
Tahun 2019, terdapat dua kecamatan yang menjadi fokus Pemkab Kepulauan Meranti dalam menggesa pembangunan gedung perkantoran yakni, Kecamatan Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu. Kontruksinya diperkirakan rampung hingga akhir tahun mendatang sesuai masa kerja selama 180 hari.***(adv/eko)