mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
26 Maret 2025

Sosialisasikan Permen Kelautan dan Perikanan, Polres Inhil Imbau untuk Bijaksana Kelola Sumber Daya

0

Kuala Enok, detikriau.org – Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Indragiri Hilir taja kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 71 tahun 2016, di Aula Vihara Cetiya Dharma Bhakti Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis, (25/1/2018)

Sosialisasi Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ini bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil serta menghadirkan narasumber dari DKP Provinsi Riau, Lanal Dumai dan Sat Polarud Polres Indragiri Hilir, dipandu oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Mukhtar. T, M.H.

Sosialisasi yang menyasar masyarakat nelayan di pesisir Provinsi Riau ini, dimaksudkan untuk menjaga keteraturan kegiatan penangkapan ikan di Indonesia, demi tercapainya manfaat yang optimal serta memberikan perlindungan terhadap sumberdaya ikan beserta habitatnya dan memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan didaerah kawasan konservasi.

Kapolres Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kasat Polairud AKP. H. Awaluddin Dalimunthe, sebagai salah satu pembicara mengingatkan kepada hadirin agar tidak mengeksploitasi potensi perikanan, di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir ini secara berlebihan dan dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh undang – undang.

“Pelanggarnya, selain berhadapan dengan hukum, juga akan menyebabkan kerusakan pada sumber daya perikanan.” Sampaikan AKP Awaluddin Dalimunthe

Kerusakan tersebut ditegaskan akan berimbas kepada anak cucu, karena proses pemulihannya akan memakan waktu yang sangat lama.

“Untuk itu, saya mengajak kepada semua pihak yang bergerak di bidang perikanan, bisa lebih arif dan bijaksana menyikapinya dan tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat.” Pesan Kasat Polairud AKP. H. Awaluddin Dalimunthe mengakhiri./ Am

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!