mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
29 Maret 2024

Isi Kekosongan, Bupati Lantik Kadisdukcapil Inhil

0

“Kepala Daerah yang berniat untuk kembali mencalonkan diri sebagai petahana dilarang mengganti pejabat struktural sejak 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan dengan pengecualian jika ada Keputusan yang diterbitkan oleh Menteri untuk hal tersebut”

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukpencapil) Kabupaten Inhil, Ahmad Ramani di Aula Lantai V (Lima) Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1, Tembilahan, Selasa (3/10/2017) siang.

Pelantikan Ahmad Ramani, menurut penuturan Bupati dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Pelantikan Kadisdukpencapil ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan JPT,” ujar Bupati.

Dia menjelaskan, dalam prosesnya, pengangkatan dan pemberhentian harus melalui persetujuan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam hal pengangkatan, Kepala Daerah merekomendasikan 3 (tiga) nama calon pejabat. Dari ketiga nama tersebut, Mentri memiliki hak untuk memilih salah satunya untuk menjadi pejabat.

Selanjutnya, Bupati juga menjelaskan aturan bagi Kepala Daerah yang berniat untuk kembali mencalonkan diri sebagai petahana dilarang mengganti pejabat struktural sejak 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan dengan pengecualian jika ada Keputusan yang diterbitkan oleh Menteri untuk hal tersebut.

Selain Kadisdukpencapil, terdapat beberapa orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inh yang turut dilantik secara bersamaan kala itu, diantaranya ialah Sekretaris Kecamatan Kuala Indragiri, Drs Nursal MSi, Agus Muliono selaku Kepala Bidang Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil serta seorang lagi yang ditugaskan di UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Tempuling.

“Penetapan nama – nama yang dilantik saat ini telah melalui proses penilaian dan mendapatkan kepercayaan atas kompetensi yang dimiliki. Mereka telah memenuhi kriteria dan dianggap mampu mengemban amanah dalam jabatannya,” pungkas Bupati.

Bupati berharap, agar para pejabat struktural yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, menunuukkan keseriusan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta mampu mencermati tuntutan dari dinamika zaman./diskominfo-inhil/adv/Am

0 thoughts on “Isi Kekosongan, Bupati Lantik Kadisdukcapil Inhil

Tinggalkan Balasan