mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
29 Maret 2024

Pemerintah Pusat Belum Tunai Bayar Hak Dana Perimbangan bagi Inhil, Sebagian Program Pembangunan 2016 Terancam Batal

0

“DPR RI khususnya yang Berasal dari Dapil Riau diharapkan Bantu Memperjuangkan”

Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan

Tembilahan, detikriau.org – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Edy Gunawan berharap kepada DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Riau untuk memperjuangkan hak dana perimbangan dari Pemerintah Pusat bagi Kabupaten Inhil tahun 2015.  

Dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang sudah tercantum pada Perpres No 36 Tahun 2015 Tentang Rincian APBN 2015 yang sedianya sudah harus dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam tahun dimaksud, hingga hari ini belum direalisasikan. Akibatnya kini berdampak pada pelaksanaan kegiatan pada APBD Inhil tahun 2016.

Diterangkannya, kurang bayar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 100 miliar lebih tersebut dicatat sebagai silpa yang kemudian menjadi acuan pada penyusunan APBD Inhil 2016.

“Artinya pendapatan yang sudah dituangkan pada APBD Inhil 2016 juga kekurangan Rp 100 miliar lebih. Ini pastinya menyebabkan sebagian program pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat dijalankan,” Terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, jum’at 15/4/2016.

Nasib serupa ini menurut pria yang akrab disapa Asun ini kabarnya bukan hanya dialami oleh Kabupaten Inhil, namun beberapa Kabupaten lainnya juga bernasib sama.

“Kita berharap kepada DPR RI untuk memperjuangkan hak kami agar seluruh kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan bagi kepentingan masyarakat pada tahun 2016 ini seluruhnya dapat dilaksanakan tanpa hambatan.” Pungkasnya. / dro

Tinggalkan Balasan