mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
18 April 2024

10 Camat Tak Hadir, Penyebabnya Panitia O2SN

0

mirwanTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketidakhadiran 10 camat pada pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini ternyata disebbalkan kelalailan panitia pelaksana O2SN.

Pernyataan tersebut dilontarkan beberapa camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil disaat menyampaikan klarifikasi sebelum menanda-tangani surat pernyataan di aula kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil jalan SKB Tembilahan, Rabu (27/5/2015).

“Maaf, sampai hari ini saya tidak ada membaca undangan acara pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil,” Ujar Camat Kemuning, Dwi Budiyanto yang juga menyampaikan kalau panitia sama sekali tidak memberi tahu, meskipun pemberitahuan tak resmi misalnya melalui sms.

“Kalau merasa kejauhan mengantarkan undangan ke Kemuning, via sms kan masih bisa. Yang penting beri kabar,” tukasnya.

Begitu juga dengan camat lain, seperti camat Tempuling Ismet Ahyani menuturnya hal yang serupa karena panitia pelaksana O2SN kali ini tidak bertanggung jawab sepenuhnya. Memang diakuinya undangan tersebut sampai ke tangannya, namun sampainya itu setelah selesai kegiatan.

“Sudahlah undangan ini sampainya sangat terlambat, yang mengantarpun bukan panitia, melainkan menitipkan kepada salah seorang kepala sekolah,” ujar Ismet.

Lain halnya yang dikatakan camat Enok Khairuddin, kalau ia ini mengaku menerima undangan tepat waktu. Namun ia mengaku tak bisa menghadiri acara pembukaan O2SN dikarenakan ada kegiatan di Kecamatan Enok yang memang mesti ia tampil dimuka masyarakatnya.

Kendati demikian, ia berinisiatif mengirimkan perwakilannya yakni Sekretaris Kecamatan Enok untuk menghadiri pembukaan O2SN tingkat Kabupaten Inhil tahun 2015 ini.

“Saya bingung, kalau memang tak boleh diwakilkan bagaimana dengan kegiatan yang lain, rasa berat untuk meninggalkan kegiatan di kecamatan,” katanya.

Dimintanya, kedepan setiap ada kegiatan Pemkab dan mesti dihadiri camat dan tak boleh diwakili, agar kiranya panitia pelaksana mencantumkan dalam undangan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh diwakilkan.(mirwan)

Tinggalkan Balasan