mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
16 April 2024

Pria Bejat Perkosa Siswi SMA dihadapan Kekasihnya

0

 

Rumah Kosong tempat pelaku melakukan aksi perkosaan
Rumah Kosong tempat pelaku melakukan aksi perkosaan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PS (17) salah satu Siswi SMA di kota Tembilahan tampak trauma. Kenapa tidak, remaja ini diperkosa di rumah kosong jalan Pendidikan Tembilahan, tepatnya seberang kantor BPMPD Kabupaten Inhil, Ahad (29/3/2015) kemaren.

Mirisnya lagi, wanita belia asal kecamatan Enok ini diperkosa secara terang-terangan di depan pacarnya sendiri EN warga Jalan Soebrantas Tembilahan.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pada waktu itu sekitar pukul 04.30 EN selaku saksi bersama korban berniat ingin jogging bersama. Sesampainya ke TKP sekitar pukul 05.00 WIB secara tiba-tiba mereka berdua dihentikan oleh 2 orang tidak dikenal.

“Saat itu pelaku mengancam dengan sebilah badik panjang ke leher korban dan meminta untuk masuk ke dalam rumah kosong itu,” kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Suwoyo Sik Msi melalu PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut ia menerangkan, sesampainya di TKP, korban malah diajak melakukan hubungan intim. Waktu itu, korban sempat menolak, namun apalah daya wanita dan si saksi yang masih berstatus pelajar ini dan akhirnya terpaksa menuruti kehendak pelaku.

Atas kejadian pemerkosaan pagi itu, si korban melaporkan ke Mapolres Inhil dengan nomor: LP/36/III/2015/Riau/Res-Inhil tertanggal 29 Maret 2015.

Sampai saat ini, jajaran Polres Inhil telah membekuk 1 orang pelaku berinisial B, dan diketahui si B inilah pelaku pemerkosaannya. “Menurut keterangan korban, pelaku satunya hanya mengancam. sampai hari ini masih dalam buruan petugas,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, disampaikan Paur Humas Polres Inhil bahwa pelaku pemerkosaan ini bisa dijerat Pasal 81 UU 23 Tahun 2002 jo Pasal 285 KUHP tentang perlindungan anak dan pemerkosaan ancaman 15 tahun penjara.(mirwan)

Tinggalkan Balasan