Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ulah petugas trantib pasar, He (35), warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini tentunya saja mencoreng nama kesatuannya. Bukannya menjaga keamanan, He malah nekat menggasak satu setengah karung cabai kering dan 14,5 kg minyak goreng milik pedagang dipasar Yos Sudarso Tembilahan, Masiyah (44).
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman melalui sambungan selularnya, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 4 Februari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pagi harinya saat pemilik dagangan hendak membuka usahanya, ternyata gembok pintu lapaknya sudah rusak. ketika diperiksa, 1 setengah karung cabai kering dan minyak goreng seberat 14,5 kg sudah tidak lagi berada ditempatnya,” Terang Paur Humas, Kamis (5/2).
ditambahkan Warno, korban mengetahui pelaku pencurinya adalah He berdasarkan laporan warga sekitar kemudian langsung membuatkan laporan kepada pihak Kepolsian Sektor Kawasan Pelabuhan.
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut,” tutup Warno.(wan)