mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
20 April 2024

Polres Inhil Amanakan 4 Pelaku Karhutla

0

DSC_0001Tembilahan (detikriau.org) – Selasa (16/9/2014) sekira pukul 15.00 Wib kemaren, Kepolisian Polres Inhil berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalui Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah Sik, ke 4 tsk adalah warga Desa Sakaian Kecamatan Kemuning yang masing-masingnya bernama, Rudi Panjaitan (30), Banget manungkalit (39), Mitron Nababan (44) dan Lambok Lubis (31)

Diterangkan Ade Jamrah, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Seran Desa Sakaian Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas oleh 4 orang laki-laki yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mereka sebelumnya sudah diperingati oleh warga setempat agar tidak melakukan perbuatan tersebut namun tetap tidak diindahkan.

“Mendapat informasi ini, kanitres polsek kemuning dibantu 7 anggota opsnal polres inhil yang ditugaskan memburu pelaku karhutla mendatangi lokasi dan menemukan 4 tsk sedang melakukan pembakaaran lahan dan langsung ditangkap,” Terang Ade Jamrah diruang kerjanya di Mapores Inhil, rabu (17/9/2014)

Setelah ditangkap, ke 4 tsk diamankan di mapolsek kemuning dan selanjutnya diteruskan ke Mapolres inhil untuk proses lebih lanjut.

Bersama tsk polisi mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah mancis, 1 unit kompressor beserta selang dan 2 buah jerigen.(dro)

Tinggalkan Balasan