Warga Desa Belantak Tega Perkosa Bocah Kelas Tiga SD
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Baru terbilang hitungan bulan, sejak duda warga Kecamatan Enok, Sodi (42) tega memperkosa bocah 9 tahun, peristiwa serupa kembali berulang. Kali ini, pelaku, Iwan bin Helmi (30) warga Rawa 7 Desa Belantak Raya Kecamatan Gaung pun melakukan perbuatan bejat yang sama. Ia juga dengan teganya menyetubuhi bocah bau kencur, bunga (nama samaran. red) berusia 10 tahun yang masih duduk dibangku kelas III SD, Selasa (19/11).
Kronologi peristiwa memilukan yang dialami korban bunga (10) berawal ketika korban hendak pulang kerumah dari sekolah bersama temannya, Sulaiman (10) sekira pukul 10.00 Wib, ditengah jalan korban dihadang oleh pelaku.
Setelah korban berhenti, pelaku langsung memaksa korban kesemak-semak sambil mengancam korban agar tidak melawan kalau tidak ingin dipukul. Celakanya begitu sampai ditengah semak, celana korban dilucuti, kemudian diajak berhubungan layaknya suami istri kurang lebih selama 10 menit.
Bahkan yang lebih kurang ajar lagi, setelah korban selesai melampiaskan nafsunya kepada bocah ingusan tersebut. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban sehingga korban sempat merintih kesakitan sambil menangis ditengah semak.
Tidak lama kemudian, sambil menahan sakit, korban pulang kerumah. setibanya dirumah, Ibu korban Hanipah (25) merasa curiga, sebab tidak biasanya korban menangis begitu pulang sekolah. Seketika Ibu korban bertanya dan korbanpun menceritakan bahwa Ia sudah diperkosa oleh pelaku.
Begitu mendengar cerita buah hatinya, perasaan Ibu korban bagaikan disambar petir disiang bolong, sebab mahkota putrinya sudah dirampas paksa oleh pelaku. Tidak mau panjang cerita, Ibu korban dengan ditemani keluarganya serta saksi teman korban segera mengadukan kejadian yang dialami anaknya ke Pos Babinkamtibmas Desa Belantakraya dan melaporkan ke Polsek Gaung.
“Saya tidak akan pernah bisa menerima, perbuatan pelaku harus diberikan ganjaran hukum seberat-beratnya. bila perlu dihukum mati,”Tutur Ibu Korban sambil menangis.
Setelah mendapat laporan, jajaran Polsek Gaung segera mendatangi lokasi Tempat Kejadian dan meminta keterangan dari korban serta saksi teman korban. Hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk ketika sedang berada didalam dirumahnya.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaaan atas perbuatan yang sudah dilakukan. Sedangkan korban juga sudah divisum di Puskesmas Gaung untuk melengkapai BAP yang ada,”Jelas Paur Humas Polres Inhil, Ipda Warno Akman. Rabu (20/11) (dro/tok)
Aku gk tau