mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
20 April 2024

FAIT: Empat Celas Potensi Kecurangan Pemilu 2014

0

JAKARTA – Perhelatan Pemilu 2014 sudah di depan mata. Namun, kesiapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu yang diharapkan
nantinya berlangsung jujur, adil dan transparan belum maksimal seiring
ditemukannya DPT yang tidak valid oleh Bawaslu di berbagai daerah.

Selain penyusunan DPT, sisi pengamanan Pemilu juga yang sangat penting.
Pengamanan Pemilu harus dapat menjamin sterilnya Pemilu dari tindakan
manipulasi data dan hasil pemilu. Oleh karena itu, pengamanan Pemilu
jangan dianalogikan sebagai sesuatu yang rahasia dan tertutup bagi
pihak-pihak di luar KPU. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan
demokrasi, namun  pengamanan pemilu tidak dapat dilepaskan dari prinsip
transparansi.

“Pengamanan Pemilu jangan dianalogikan dengan rahasia, tetapi pengamanan
Pemilu harus diartikan sebagai transparansi yang terbebas dari manipulasi.
Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal apabila KPU bekerja sama dengan
Lemsaneg dalam hal pengamanan Pemilu 2014 ”, sebut Ketua Forum Akademisi
IT (FAIT), Hotland Sitorus.

Menurut Hotland Sitorus, setidaknya terdapat empat celah potensi
kecurangan pada Pemilu 2014 yang akan datang. Keempat celah tersebut
adalah, celah administratif, celah teknologi (hardware/software), celah
campur tangan manusia, dan celah regulasi (aturan).

“Adanya temuan e-ktp bermasalah dan DPT yang tidak valid mengindikasikan
kuatnya celah kecurangan secara administratif. Dikaitkan dengan proses
pembuatan e-ktp, maka perlu dipertanyakan, adakah mekanisme pengawasan
pembuatan e-ktp yang dapat memastikan bahwa e-ktp yang tercetak jumlahnya
sesuai dengan yang berhak mendapatkannya. Hal ini sangat berhubungan
apabila dikaitkan dengan putusan MK pada Pemilu 2009 lalu, yang
memperbolehkan penggunaan KTP bagi yang tidak tercantum di DPT. Jadi
sangat jelas benang merahnya dan sangat potensial disalahgunakan pada
Pemilu 2014 nanti.”, tegas Hotland Sitorus

“Celah kedua adalah, penyalahgunaan teknologi (software/hardware). Untuk
penggunaan teknologi ini, FAIT berharap agar Komisi Dua DPR-RI
menginstruksikan agar perangkat teknologi yang digunakan KPU divalidasi
sebelum digunakan pada Pemilu 2014 nanti.”, lanjut Hotland Sitorus.

“Sedangkan celah ketiga adalah, campur tangan manusia (Penyelenggaraan
Pemilu) yang dapat menyalahgunakan kekuasaannya dalam menentukan
(merekayasa) hasil Pemilu. Celah keempat adalah, regulasi (aturan) yang
dikeluarkan oleh Lembaga Negara seperti MK dan KPU sehubungan dengan
penyelenggaraan Pemilu 2014”, tegas Hotland Sitorus.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada semua elemen bangsa agar
bersama-sama mengawasi Pemilu 2014 yang akan datang. FAIT siap
bergandengan tangan dengan lembaga terkait dalam hal pengawalan proses
demokrasi ini.”, sebut Sekjen FAIT, Janner Simarmata

“Kami sedang mempersiapkan usulan-usulan yang berhubungan dengan teknis
pengawasan Pemilu 2014. Sesegera mungkin, kami akan menyampaikannya kepada
Komisi dua DPR-RI”, tegas Janner Simarmata.

“Selain itu, sebagai bentuk dedikasi kami terhadap bangsa ini, dalam waktu
dekat FAIT akan menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengulas topik:
Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Mengantisipasi Kecurangan Pemilu
2014. Seminar ini akan mengkolaborasi Para Pakar di bidang IT, Politik,
Hukum dan Lembaga Terkait”, pungkas Janner Simarmata.(rls)

Tinggalkan Balasan